LANGSA | Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Langsa semakin mendekat, namun ancaman praktik money politik terus menjadi sorotan serius.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus yang digunakan untuk membeli suara, termasuk bentuk-bentuk modern seperti penggunaan dompet digital atau e-wallet.
Praktik money politik yang lazim di lapangan meliputi pemberian uang tunai, sembako, barang rumah tangga, hingga bantuan sosial bermotif politik.
Namun, seiring kemajuan teknologi, modus berbasis digital seperti transfer e-wallet, distribusi voucher, hingga bonus referral semakin merajalela.
Menurut pengamatan, salah satu modus yang paling rumit dideteksi adalah serangan fajar berbentuk e-wallet.
Transfer dana melalui aplikasi atau distribusi voucher digital menjadi senjata baru para pelaku. Dengan sistem digital yang sulit dilacak, modus ini menjadi ancaman nyata bagi demokrasi yang sehat.
Money Politik Digital
Terkait hal itu, Bidang Pelanggaran Data dan Informasi Panwaslih Kota Langsa, Rizki Mulia Ramazan, turut memberikan peringatan keras terkait modus digital ini.
“Kami menghimbau seluruh warga Kota Langsa untuk berhati-hati terhadap serangan fajar berbasis e-wallet. Modus ini sangat sulit dideteksi karena bersifat digital. Kami meminta para pemilik suara untuk waspada agar demokrasi tetap terjaga,” ujar Rizki.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ekstra dan pelibatan teknologi dalam memantau transaksi elektronik mencurigakan selama masa kampanye.
Sementara itu Pj Wali Kota Langsa, Dr. Syaridin SPd MPd menegaskan dukungannya terhadap Panwaslih dan KIP dalam menjaga integritas Pilkada.
“Penyelenggara Pilkada adalah KIP dan pengawasnya Panwaslih. Pemerintah daerah wajib mendukung penuh penyelenggaraan ini. Kami telah menandatangani komitmen fakta integritas, terutama untuk memastikan ASN tidak terlibat politik praktis,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh Kepala OPD di Kota Langsa sudah diwajibkan menandatangani Pakta integritas bersama staf mereka.
Pelanggaran terhadap komitmen ini, termasuk keterlibatan dalam money politik, akan mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Ketika ditanya soal money politik, Syaridin menjawab, menurut pemahamannya itu pelanggaran. Tetapi penindakan adalah kewenangan Panwaslih.
Mengantisipasi Digital
Mencegah modus money politik berbasis digital memerlukan pendekatan yang komprehensif, seperti:
- Regulasi Khusus: Melarang transaksi melalui e-wallet terkait kampanye.
- Pengawasan Elektronik: Bekerja sama dengan penyedia e-wallet untuk melacak aktivitas mencurigakan.
- Edukasi Masyarakat: Memberikan pemahaman tentang risiko money politik digital.
- Penegakan Hukum: Sanksi tegas bagi pelaku terbukti.
- Audit Teknologi: Memanfaatkan blockchain untuk melacak aliran dana.
Pilkada Kota Langsa adalah momentum penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang benar-benar peduli terhadap kepentingan rakyat.
Untuk itu, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah praktik-praktik yang mencederai demokrasi.
Serangan fajar digital bukan hanya ancaman bagi pilkada, tetapi juga masa depan demokrasi kita.
Pilihlah pemimpin dengan hati nurani, bukan dengan uang atau hadiah sesaat.
Reporter : Rusdi Hanafiah