JAKARTA| Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mempercayakan jabatan Direktur Kriminal Umum Polda Sumut kepada Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Jabatan baru tersebut berdasarkan keputusan Kapolri, sesuai Surat Telegram/3489/XII/KEP/2020 Tanggal 21 Desember 2020, ditandatangani AS SDM Mabes Polri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.
Berdasarkan Surat Telegram itu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menggantikan Kombes Pol Irwan Anwar sebagai Direktur Reskrimum Polda Sumut.







