Komisi I RDP Dengan Disdik dan BKD

Arbi mengaku, hal ini merupakan murni kesalahan pemerintah, tapi sudah dilakukan perbaikan data dan kembali diajukan ke kementerian

“Kesalahan ada pada pemerintah dan sudah dilakukan analisa kebutuhan guru pada 10 November 2021,” tegas Arbi.

Sementara itu Zulhan Hamid, Ketua AGPAI Madina, berharap Pemkab Madina bisa mengambil kebijaksanaan terkait guru-guru yang telah lulus passing grade pada ujian tahap pertama. 

“Kita harap pemerintah punya kebijaksanaan sehingga kawan-kawan yang lulus ujian bisa ditempatkan. Banyak dari kawan-kawan yang telah mengabdi puluhan tahun dan tidak bisa lagi ujian CPNS karena kendala usia,” terangnya. 

Terkait hal ini  BKD Madina menjelaskan akan mempelajari juknis dan kebijakan di daerah lain.

“Kita akan lihat kemungkinannya (yang lulus diangkat-red) sesuai juknis dan kita pelajari juga kebijakan di daerah lain,” katanya. 

Ketua Komisi I Zubaidah berharap pertemuan antara DPRD, Disidik, BKD, dan AGPAI Madina memberikan kejelasan kepada guru-guru PAI di Madina. 

Untuk diketahui, Disdik melalui BKD telah mengajukan ke kementerian untuk membuka 316 formasi guru PAI pada ujian PPPK berikutnya. Tutupnya.

Reporter: Sulaiman Nasution