Lahan Kebun Sawit Milik Sudarmaji Dirusak OTK

Lahan Kebun Sawit Milik Sudarmaji Dirusak OTK. (Foto/Ist).

Dalam pertemuan tersebut kuasa hukumnya Ali Sumurung, S.H, C.L.A mengatakan bahwa lahan seluas lebih kurang tiga hektar (3 ha) sudah ditanami sawit milik salah satu warga Batahan I atas nama Sudarmaji dirusak OTK dengan menggunakan alat berat.

Pengerusakan dilakukan tanpa tahu sebab sehingga pokok sawit miliknya tumbang.

“Kami baru saja dari lokasi lahan yang dirusak, kita sangat perihatin melihat kondisi sawit yang ditumbangi, dimana sawit tersebut puncaknya berproduksi dan harga saat ini sangat menjanjikan dengan harga Rp. 3.300/ kg nya,” tambahnya

Sementara itu, pemilik lahan Sudarmaji saat ditanyai media ini mengatakan lahan tersebut sudah dibeli ganti rugi kepada sipenjual dan telah ada suratnya 2019 yang lalu dari Kelurahan Batahan I dan Lurahnya pun masih aktif sampai saat ini.

“Saya tidak tahu apa motif dan penyebab pengerusakan lahan saya ini, apakah suruhan, yang jelas pada saat alat berat tersebut merusak lahan saya. Saya melarang dan menhentikannya, saya sempat tanya kepada operatornya kenapa sawit saya ini dirusak ini kan lahan saya. Si operator tidak dapat menjawab dan saya tanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya pun tidak ada,” jelasnya.

“Terkait pengerusakan lahan saya ini, saya tidak terima dan akan melaporkannya ke pihak yang berwajib Polsek Batahan,” tutupnya.

Reporter: A Lubis