KARO | Kepala UPTD Samsat Kabanjahe, Hamdan Rifai Ginting, menerapkan layanan sistem jemput bola sebagai upaya mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat, khususnya di daerah pelosok di Kabupaten Karo.
Hal itu diungkapkan Hamdan saat menerima kunjungan Kepala Bappenda Sumut, Ardan Noor, di Kantor UPTD Samsat Kabanjahe, Sabtu (20/9/25).
“Banyak wajib pajak yang terkendala jarak dan waktu datang ke kantor Samsat. Kami mencoba menghadirkan layanan jemput bola agar mereka tetap bisa melaksanakan kewajibannya dengan mudah dan cepat tanpa harus menempuh perjalanan jauh,” ujar Hamdan.
Melalui layanan jemput bola ini, tim Samsat Kabanjahe turun langsung ke desa-desa, kecamatan, hingga lokasi keramaian seperti pasar dan pusat kegiatan masyarakat.
Layanan jemput bola juga menjadi bagian strategi optimalisasi penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya kepatuhan membayar pajak.
“Target kami bukan hanya peningkatan penerimaan, tetapi juga membangun budaya sadar pajak. Dengan pelayanan yang mudah dijangkau, kami berharap kepatuhan wajib pajak kian meningkat,” ungkap Hamdan.
Salah satu poin yang dibahas dalam kunjungan Kepala Bapenda ke UPT Samsat Kabanjahe adalah Pajak Air Permukaan (PAP). Sejumlah perusahaan yang memanfaatkan air permukaan untuk kegiatan usaha seperti perusahaan air minum, industri tekstil, makanan, instasi pengolahan air (IPA), pertambangan, PLTA, dan lainnya menjadi sasaran wajib pajak air permukaan.
“Untuk PAP ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah menentukan besaran tarifnya 10%. Kecuali untuk keperluan dasar rumah tangga, pengairan pertanian dan industri perikanan rakyat. Realisasi PAP di UPT Kabanjahe saat ini sudah di angka 100%,” tambahnya.
Hamdan juga mendorong jajaran UPT Samsat Kabanjahe bekerja keras dan berinovasi dalam mengejar target capaian 2025 termasuk melakukan pendekatan jemput bola dan ‘cultural’ masyarakat Karo.
“Sesuai harapan Kepala Badan agar kontribusi dari Samsat Kabanjahe terus meningkat demi kelanjutan pembangunan Sumut,” pungkas Hamdan.
Turut hadir mendampingi Kepala Bapendasu, Kasubbid Pengelolaan Pendapatan I, Bidang Pendapatan Daerah, Erwin Hendri Harahap dan Analis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Andhy P Nainggolan. (OM-10/rel)






