Aceh  

LSM LIBAS Desak Tim Pansus DPRK Aceh Selatan Turun ke Lokasi Proyek Rvertmen PPI Lhok Rukam

Plank Proyek

ACEH SELATAN- Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) May Fendry SE mendesak kepada pimpinan DPRK Aceh Selatan agar menurunkan Tim Panitia Khusus (Pansus) ke lokasi proyek Rvertmen PPI Lhok Rukam, Kecamatan Tapaktuan.

“Karena proyek dari anggaran Otsus APBK tahun 2019 Rp1 miliar lebih itu belum pernah disambangi Tim Pansus untuk melihat kualitas dan mutu proyek dimaksud,” kata Koordinator LSM LIBAS May Fendri SE kepada OrbitdigitaldIly.com di Tapaktuan, Minggu (10/5/2020).

Menurut dia, selain proyek pembangunan Rvertmen PPI Lhok Rukam, di lokasi tersebut juga ada dibangun break water yang dikerjakan oleh rekanan yang sama. Namun, semua proyek yang telah selesai dikerjakan itu luput dari pengawasan pihak DPRK Aceh Selatan.

“Kita tidak mempersoalkan kualitas dan mutu proyek dimaksud, tetapi kita sesalkan kenapa dalam rentang waktu telah selesainya pekerjaan hingga kini Tim Pansus DPRK Aceh Selatan tidak pernah turun ke lokasi,” ungkapnya, seraya bertanya.

Oleh karena itu, sambungnya, DPRK Aceh Selatan harus segera menurunkan Tim Pansus ke lokasi proyek untuk melihat kondisi dan kualitas proyek yang telah selesai dikerjakan tersebut.

“Sehingga, pihak DPRK Aceh Selatan tidak dinilai tebang pilih melakukan pansus terhadap proyek yang telah selesai dikerjakan dari sumber anggaran Otsus APBK,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu Anggota Tim Pansus II DPRK Aceh Selatan, Zamzami ST ketika dikonfirmasi secara terpisah mengutarakan, bahwa Tim Pansus DPRK Aceh Selatan telah terbentuk, hanya saja untuk turun kelapangan menunggu arahan pimpinan.

“Ya, dalam waktu dekat kami dari TIM Pansus II akan segera turun ke lokasi proyek tersebut agar semua persoalan atau penyimpangan yang terjadi bisa terjawab setelah kami mengecek langsung ke lapangan,” ujarnya.

Reporter : Yunardi