Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 10 persen dan cukai rokok elektrik sebesar 15 persen pada 2024, membuat harga jual rokok naik di pasaran, sebahagian para perokok aktif resah dan mencari alternatif dengan membeli rokok murah.
Hal tersebut menjadi peluang bagi para pemasok maupun penjual rokok non cukai untuk memasarkan secara illegal di pasaran. Para perokok aktif pun banyak beralih untuk mengkonsumsi rokok tanpa cukai tersebut dikarenakan harga yang relatif murah dengan rasa yang hampir sama
Alex (40) seorang mantan penjual rokok non cukai/ilegall menceritakan sepak terjangnya di bisnis terlarang tersebut. Ia menuturkan rokok ilegal yang harganya sangat jauh lebih murah dibanding rokok legal rasa pun hampir sama nikmatnya.
Melihat peluang tersebut, Alex mulai terlibat teransaksi jual-beli rokok ilegal. Seiring waktu kini ia sudah insyaf tidak lagi menjual rokok tanpa cukai tersebut, dikarenakan teman-temannya sudah diamankan oleh petugas.
Ia bercerita awal mula menjual rokok ilegal pada tahun 2020 sampai 2023. Pertama ia hanya coba-coba, karena keuntungan yang lumayan, akhirnya ia fokus menjual rokok ilegal tersebut selama 3 tahun dengan terselubung.
“Tansaksi jual-beli rokok tanpa cukai ini diorder ke kedai-kedai kecil. Saya tidak mengedarkan ke kedai besar dengan alasan karena takut mencolok atau kelihatan petugas dan takut ada orang-orang yang memberikan info terhadap transaksinya. Untuk hasil yang didapat melalui banyak transaksi penjualan maka Alex bisa meraup keuntungan yang banyak. Jika menjual rokok per slop maka mendapatkan keuntungan yang lumayan lebih kurang 1,5 juta rupiah,” ungkapnya.
Harga 1 slop rokok dibanderol dengan harga 80 ribu sampai 75 ribu rupiah. Sedangkan untuk harga juga tergantung pelanggan, jika membeli per 10 selop harga dapat lebih murah.
Diperkirakan dalam 4 tahun menjual rokok ilegal bisa meraih keuntungan lebih kurang sekitar 60 sampai 70 juta rupiah. kalau penjualan per karton bisa meraih lebih besar untungnya sampai Rp300.000.000,- hingga mencapai Rp500.000.000.
Metode penjualan yang dilakukan oleh Alex yakni langsung menawarkan rokok ilegalnya ke kedai-kedai secara door to door.
Saat ini dia sudah berhenti melakukan jual-beli rokok tersebut dan lebih nyaman dan tenang menjual kerupuk dan es juga beragam sesuai yang diminati masyarakat saat ini yang penting halal.
Alex berhenti menjual rokok ilegal tersebut dengan alasan melihat teman-temannya yang sudah diamankan oleh petugas polisian membuat dirinya merasa takut juga kawatir akan mengalami hal yang sama.
Harapan Alex bagi teman-teman yang masih melakukan transaksi jual-beli rokok tanpa cukai agar sadar dan berhenti karena hasil yang didapatkan itu sangat merugikan pemerintah, negara juga diri sendiri. Tim