TANAH KARO – Satresnarkoba Polres Tanah Karo menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.
Menurut Kapolres Tanah Karo
AKBP Yustinus Setyo Indriono SH SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan SH, tersangka yang berinisial HG (43) ini adalah seorang ASN aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
HG diringkus di dalam rumahnya yang terletak di jalan Jamin Ginting gang Saudara Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, pada hari Selasa (9/6/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dari tangannya polisi menemukan narkoba jenis ganja dengan berat brutto 1,01 gram, yang dibalut dengan kertas warna coklat. Selain itu polisi juga mengamankan satu unit Handphone merek Samsung berwarna putih.
Menurut Ras Maju, berawal dari informasi masyarakat bahwa seorang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis ganja di jalan Jamin Ginting gang Saudara Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe.
“Kemudian pada hari itu juga, personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo langsung turun ke TKP, dan melihat HG sedang berada di dalam rumah dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Kasat kepada orbitdigitaldaily.com, Selasa (16/6/2020).
Selanjutnya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu amp narkotika jenis ganja yang dibalut dengan kertas warna coklat di atas lemari. Dan satu unit Handphone Samsung warna putih yang ditemukan di lantai rumahnya.
“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan selanjutnya,” kata Ras Maju.
Reporter : David Kaka







