TAPSEL | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) Muniruddin Ritonga S.H.I., M.Ag, kembali melaksanakan kegiatan resesnya di Desa Situmba Kecamatan Tano Tombangan Angkola (Tantom Angkola) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), pada Jum’at (10/10/25).
Kegiatan reses I Tahun Sidang II Tahun 2025-2026 ini merupakan kunjungan rutin nya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat khususnya di Desa Situmba.
Turut hadir dalam kegiatan reses tersebut anggota DPRD Tapsel dari fraksi PKB Ihwan Nasution, serta para perwakilan dari pemerintah Kecamatan hingga Desa dan tokoh-tokoh masyarakat Desa Situmba.
Salah satu perwakilan tokoh masyarakat Murhot Siregar, dalam sambutan nya mengatakan kepada para masyarakat yang hadir untuk segera menyampaikan permohonan nya dalam kegiatan reses tersebut, agar perwakilan rakyat dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini bisa membawa aspirasi rakyat nya ke pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Apa yang menjadi permintaan mohon di sampaikan supaya kita sama sama mendengarkan dan menyampaikan kepada perwakilan kita dari DPRD Sumut dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),” ucap Murhot.
Setelah itu, anggota DPRD Tapsel Ihwan Nasution, dalam sambutan nya mengucapkan terima kasih nya kepada anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga atau biasa di sapa Munir karena sudah kembali mengunjungi konstituennya di Desa Situmba.
Ihwan juga meyakini, Munir akan membawa program pemerintah Provinsi ke Desa Situmba dan meyakini akan memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya di Desa Situmba.
“Kita berterimakasih karena sudah dikunjungi oleh bapak Muniruddin Ritonga, sekedar pemantik bapak ibu bahwa kegiatan reses sebagai sarana untuk menyerap aspirasi dan kami memohon untuk didukung bapak ibu sekalian dalam bekerja dan kami berterima kasih karena kalian sudah memilih kami sehingga menjadi perwakilan bapak ibu sekalian dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, Pak Munir ini orang yang mengingat sejarah bahwa ada konstituennya di Desa Situmba ini, Mari berinteraksi dengan bapak ini nanti, kami berterima kasih kepada bapak Munir telah memilih desa situmba sebagai tempat resesnya mudah-mudahan dengan kehadiran bapak ini yang kurang sehat menjadi sehat di Desa Situmba ini,” ujarnya Ihwan.
Kemudian Muniruddin Ritonga dalam sambutan nya kembali menyampaikan rasa syukur dan senang nya karena disambut dengan bahagia oleh masyarakat Desa Situmba, ia juga kembali mengungkapkan bahwa akan memperjuangkan wilayah Tabagsel ini untuk menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Disisi lain, Munir juga kembali menjelaskan terkait soal bidang yang di awasi sebagai anggota DPRD Sumut kepada masyarakat Desa Situmba, ia juga berusaha akan mengoptimalkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dengan bidang-bidang yang hari ini di emban nya.
“Alhamdulillah saya sudah sampai disini mudah-mudahan kampung kita ini mendapat berkah dari Allah SWT, reses Adalah Kegiatan yg dilakukan pimpinan dan anggota dprd provinsi dalam rangka menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat/ konstituen di daerah pemilihan masing masing, Saya berasa dibidang perekonomian yaitu Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara yang membidangi perekonomian, yang mencakup Perindustrian dan perdagangan, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, pengadaan pangan dan logistik, koperasi, pengusaha kecil dan menengah, pertambangan dan Energi (Distribusi dan produksi), pengelolaan potensi danau dan wilayah laut daerah, pariwisata dan ekonomi kreatif. Secara geografis bapak ibu sekalian kampung kita ini focus kepada pertanian dan saya berharap Penyuluh pertanian lapangan (PPL) harus memberikan informasi kepada masyarakat kapan pupuk subsidi akan di salurkan, rate harga dari pemerintah harus di sampaikan, jadwal tanam dan kehadiran pupuk subsidi harus berbarengan supaya ada keselarasan dan ke bermanfaaatan yg maksimal,” ungkap Munir.
Lebih lanjut, Munir juga menerangkan kepada masyarakat Desa Situmba terkait fungsi dan tugas utama DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“DPRD memiliki tiga fungsi utama yaitu legislasi (pembentukan peraturan daerah), anggaran (pembahasan dan persetujuan Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan pengawasan (terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan pemerintah daerah). Reses ini bagian yang harus kita kerjakan bersama sebagai sarana menyerap aspirasi untuk saya sampaikan di paripurna DPRD sumut, Saya berharap jangan sungkan dalam menyampaikan aspirasi silahkan disampaikan selagi itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi Sumatera Utara,” kata Munir.
Terakhir, terkait aspirasi dan permohonan masyarakat yang untuk di perjuangkan yaitu soal pembangunan tangga mesjid Raya Nurul Huda Situmba, permasalahan sawah yang berubah menjadi lahan sawit, irigasi persawahan sudah jadi lahan kering, rabat beton lahan persawahan, jembatan Penghubung ke perkebunan warga kurang lebih 8 Meter, irigasi air sawah kering sudah lebih 1 tahun, bantuan bibit ikan karena kolam banyak di desa situmba, Bantuan alat mengaji yaitu Iqra, al-quran, dan papan tulis, dan bantuan alat olahraga untuk pemuda desa. (OM-10/Rel)







