TAPUT – Terkait dengan pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Siborongborong, sejumlah 6 anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dari Dapil III meliputi Kecamatan Siborongborong dan Muara, hadir mengikuti acara Musrenbang. Selain itu hadir juga tokoh masyarakat, tokoh agama, LADN, Muspika Siborong-borong, Kepala Desa, BPD dan sejumlah perwakilan OPD daerah Kabupaten Tapanuli Utara. Pelaksanaan acara Musrenbang bertempat di Ruangan Aula Kantor Camat Siborong-borong, Selasa (3/3/2020).
Wakil Ketua DPRD Tapanuli Utara, Ir Reguel Simanjuntak dalam acara Musrenbang mengatakan, bahwa kegiatan Musrenbang merupakan forum penyampaian aspirasi masyarakat tentang proses pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Kegiatan Musrenbang di laksanakan guna mendapatkan suatu kesepakatan di antara masyarakat pada daerah yang akan di laksanakan pembangunan guna memajukan setiap daerah mulai dari desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten.
Reguel Simanjuntak menjelaskan, bahwa Musrenbang adalah hasil assessmentpaling penting terhadap usulan program prioritas dari masyarakat karena apa yang dihasilkan merupakan kebutuhan masyarakat yang sebenarnya. Mengacu pada aturan hukum yang berlaku, dalam hal ini UU No 25 Tahun 2004 tentang Strategi Perencanaan Pembangunan Nasional, maka partisipasi masyarakat menjadi prioritas utama dalam merencanakan pembangunan sebagai bentuk dari proses demokrasi.
Pada acara Musrenbang, Wakil Ketua DPRD Taput, juga menyampaikan beberapa hal yang harus dijadikan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Pedoman dimaksud meliputi pokok- pokok pikiran (Pokir) DPRD, pemerataan Pembangunan untuk mengurangi ketimpangan antar wilayah.
Bupati Taput, Drs Nikson Nababan MSi dalam sambutanya yang dibacakan Bappeda, meminta kepada seluruh perangkat daerah dan pihak-pihak terkait untuk lebih mencermati isu-isu strategis daerah yang berkembang dan permasalahan Pembangunan Daerah yang aktual sebagai dasar dalam pengambilan langkah- langkah proposal yang konstruktif dan inovatif. Disamping infrastruktur, sektor-sektor lainnya seperti pertanian, industri, perdagangan pariwisata dan sumber sumber daya manusia perlu untuk mendapat perhatian yang serius agar mampu bersaing dengan daerah lainnya.
Bupati juga berpesan agar kedepannya, anggaran yang ada dapat lebih fokus untuk membiayai program dan kegiatan yang menjadi prioritas daerah dalam upaya mengatasi permasalahan baik pendidikan kesehatan infrastruktur kemiskinan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Bappeda juga menyampaikan, bahwa dilaksanakannya musrenbang RKPD tahun 2020 adalah dalam rangka menyepakati permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah. Disamping itu menyepakati prioritas pembangunan daerah seperti program kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.
Selanjutnya, perwakilan dari Komisi A DPRD Tapanuli Utara Parsaoran Siahaan ST, juga menyampaikan beberapa hal di Musrenbang yang diadakan di aula serba guna Kantor Camat Siborongborong tersebut. Parsaoran Siahaan, meminta agar alokasi anggaran untuk kecamatan didasarkan oleh usulan prioritas sesuai dengan RPJMD Bupati, sehingga ada target capaian seperti yang diharapkan. Setiap usulan desa harus berdasarkan skala prioritas sesuai dengan anggaran yang ada. Ia juga mengklarifikasi bahwa tidak ada yang namanya coret mencoret usulan seperti isu-isu yang berkembang, hanya saja dengan kurangnya anggaran dari pemerintah maka usulan tersebut harus dipilih sesuai dengan skala prioritas,” ucap Parsaoran Siahaan.
Usulan prioritas lainnya juga disebutkan Parsaoran Siahaan, yaitu mengenai jalan lingkar luar Siborongborong. Ia berharap agar pemerintah dapat membangun jalan lingkar luar Siborongborong dengan segera, karena dengan dibangunnya jalan tersebut, tingkat kemacetan di kota Siborong-borong dapat berkurang.
“Jalan lingkar luar di Kecamatan Siborongborong daerah Kabupaten Tapanuli Utara, sudah harus menjadi perhatian khusus dan prioritas. Hal tersebut guna kelancaran segala akses kebutuhan trasportasi antar kecamatan dan kabupaten. Jalan poros sepanjang jalan Sisingamangaraja sudah tidak layak lagi, artinya sudah sangat dibutuhkan jalan alternatif yang fungsional. Dengan adanya jalan lingkar luar di kecamatan Siborongborong, kedepan berdampak pada percepatan ekonomi rakyat maupun target target dan manfaat dari pembangunan itu sendiri,” terang Parsaoran Siahaan.
Reporter ; Juliber Silitonga