Aceh  

Panitia Konfercab IV PWI Aceh Selatan Buka Pendaftaran Bacalon Ketua Periode 2026-2029

ACEH SELATAN | Panitia Konfercab IV PWI Aceh Selatan dalam minggu ini mulai membuka pendaftaran bakal calon Ketua PWI Aceh Selatan masa periode 2026-2029 yang bertempat di sekrestariat PWI Aceh Selatan.

Menurut panitia penyelenggara konfercab IV PWI Aceh Selatan yang bahwa mulai dibukanya tanggal 13 jam 9 pagi dan 19 Februari 2026 diakhir tanggal tak berlaku pukul 00.Demikian papar Zulfan selaku panitia penyelenggara Konfercab IV PWI Aceh Selatan yang berlansung Rabu 11/2/2026 kepada Orbitdigital disela sela usainya rapat.

Panitia Konfercab IV PWI Aceh Selatan menggelar rapat persiapan pembukaan penjadwalan pendaftaran calon Ketua PWI Aceh Selatan periode 2026-2029 bertempat di Sekretariat PWI Aceh Selatan juga dihadiri seluruh Plt pengurus dan anggpta PWI Aceh Selatan.

Dalam hasil rapat tersebut Panitia Konferensi Cabang (Konfercab) IV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Selatan secara resmi membuka pendaftaran calon Ketua PWI Aceh Selatan periode 2026-2029.

Ketua Organizing Committee (OC) Konfercab IV PWI Aceh Selatan, Yurisman, mengatakan bahwa persyaratan pencalonan wajib disosialisasikan secara terbuka sesuai Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

“Sebagai panitia Konfercab IV PWI Aceh Selatan, kami wajib mensosialisasikan persyaratan ini sebagai bentuk keterbukaan,” papar Yurisman, Rabu (11/2/2026).

Yurisman menjelaskan, syarat utama calon Ketua PWI kabupaten/kota kini mengalami perubahan.

Jika sebelumnya anggota yang memiliki sertifikat UKW Muda masih dapat mencalonkan diri, kini syarat minimal adalah UKW Madya.

Ketentuan tersebut mengacu pada PD dan PRT PWI terbaru serta Pasal 27 Ayat 2 Peraturan Dasar PWI tentang syarat calon ketua.

Adapun persyaratan calon Ketua PWI Kabupaten/Kota, antara lain

  1. Mengisi formulir pendaftaran.
  2. Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI Biru.
  3. Melampirkan fotokopi sertifikat UKW Madya.
  4. Melampirkan fotokopi KTP.
  5. Melampirkan pas foto warna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
  6. Membuat surat pernyataan tidak berstatus ASN/PNS (kecuali pegawai RRI, TVRI, dan LKBN Antara), tidak menjadi pengurus partai politik, tidak menjadi anggota organisasi sejenis, tidak terdaftar sebagai peserta pemilu, serta tidak menjadi bagian dari tim sukses peserta pemilu.
  7. Telah menjadi anggota biasa PWI sekurang-kurangnya 1 tahun.
  8. Melampirkan surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers yang menyatakan masih aktif berprofesi sebagai wartawan.

Dalam surat tersebut, disebutkan pengumuman dan sosialisasi berlangsung pada 11-12 Februari 2026, sedangkan pendaftaran dibuka pada 13-19 Februari 2026 dan pendaftaran ditutup bukan jam 00,tetapi jam 5 sore tutup pintu.hembusnya dengan tegas.

“Penerimaan berkas pendaftaran bakal calon Ketua PWI Aceh Selatan dilakukan di Kantor PWI Aceh Selatan mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB,” pungkas Yurisman.

Reporter : Yunardi