Aceh  

Pasca Kabur dari Rutan Singkil, Dua Napi Buron, Seorang Pindah Rutan Blang Pidie

Kepala Rutan Singkil Ramli SH menunjukkan kondisi Rutan kelas II B Aceh Singkil, Rabu (13/10/21). (foto/Helmi)

Masih ditimbun yang berlubang kemarin. Memang sebaiknya sekeliling pagar beton itu harus di cor lantai biar lebih aman. Namun sampai ini belum ada anggaran untuk renovasi tersebut, ucap Ramli. Untuk renovasi tersebut katanya pihaknya sudah menyampaikan langsung kepada Bupati Aceh Singkil untuk pengusulan renovasi bangunan maupun pagar beton.
Karena kondisi tanahnya rawa maka dia amblas dan sebaiknya memang harus di cor lantai sekelilingnya, tambah Ramli.
Kendati katanya, setelah koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Kajari langsung mengutus konsultan, rencananya untuk pekerjaan pembanguan 2 ruang tahanan wanita serta pavling blok halaman Rutan.

Untuk jumlah ruangan di Rutan tersebut katanya, saat ini ada 13 ruangan. Diantaranya 10 kamar dan 3 ruangan. Sementara ada 4 tahanan wanita belum memilik ruangan khusus.

Rutan Singkil juga sudah mengusulkan penambahan personel ke Kemenkumham. Karena personel yang bertugas sebanyak 21 orang hanya 3 petugas penjagaan. Sementara warga binaan didalam berjumlah 150 orang. Begitupun, Ramli yang mengaku baru 3 minggu bertugas di Rutan Singkil, akan merubah sistem kerja manageman di Rutan tersebut yang selama ini berbeda dengan daerah lain.

Untuk hak-hak warga binaan kedepan tidak akan ada alasan kelewatan sampai 3 atau 7 bulan. Seperti hak asimilasi rumah (Asrum), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CB), ini yang harus diluruskan. Sesuai motto Kemenkumham sekarang, bukan napi menunggu surat bebas, tapi surat bebas yang menunggu napi, sebut Ramli .

Reporter : Helmi