Pelaku Pencuri dan Penadah Kambing Curian Berhasil Diringkus Polisi

Terduga pelaku pencuri kambing dan penadah. (Foto/Ist).

Setelah kedua pelaku menjual kambing hasil curian tersebut, kedua saksi dan masyarakat langsung mendatangi kedua pelaku dan mempertanyakan tentang pencurian kambing tersebut.

Kedua pelaku mengakui perbuatan mereka dan telah menjual kambing tersebut kepada Siswadi dengan harga Rp.500.000. Kedua pelaku juga mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian kambing milik warga sebanyak 5 kali dan selalu menjual kambing hasil curian tersebut kepada Siswadi.

Atas kejadian tersebut warga langsung mengamankan kedua pelaku berikut penadah Siswadi ke Pos Polisi Kecamatan Pematang Jaya agar tidak terjadi amukan masa dan selanjutnya kedua pelaku berikut penadahnya dijemput oleh Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu dan dibawa guna proses sidik lebih lanjut.

Reporter: Susanto