TAPUT – Pembangunan Embung di Desa Lobusiregar II, Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara senilai Rp689.730.308,74 dari sumber dana APBN Tahun Anggaran (TA) 2019 lalu, t sarat masalah dan tidak bermanfaat bagi warga desa setempat sebagai pemanfaat.
Seyogianya, tujuan pembangunan Embung dan bangunan penampung air adalah untuk memenuhi kebutuhan air baku pertanian guna meningkatkan produksi pertanian di Desa. Namun pembangunan Embung di Desa Lobusiregar II, sejak dibangun hingga sekarang, tidak ada manfaatnya bagi masyarakat.
Pantauan awak media Orbit, Minggu,(26/1/2020), galian paritan menuju lokasi Embung, terkesan asal jadi. Kuat dugaan pelaksanaannya tidak sesuai dengan kriteria dan komponen yang ditentukan.
Sungai atau parit tidak ada sebagai sumber debit pasokan air menuju lokasi Embung. Selain itu, tahapan penyelesaian masih pada Desember 2019 lalu, namun bangunan tampak retak-retak dan tambal sulam pada sebagian bangunan Paritan dan Embung.
Informasi yang diperoleh dari warga setempat, yang namanya tak mau ditulis menyebutkan, bangunan Embung Desa Lobusiregar Kecamatan Siborongborong yang dibangun tersebut senilai ratusan juta rupiah kondisinya sudah mengalami keretakan di beberapa titik bangunan, kemudian diolesi dengan semen kembali supaya terlihat bagus” ucapnya singkat, Minggu(26/1/2020).
Tempat terpisah, warga Desa Lobusiregar II, inisial TS, juga membeberkan, bahwa pada Desember 2019 lalu sewaktu tahapan pembangunan Embung berlangsung, juga ada pengerjaan dua yunit gorong-gorong menuju rumah penduduk, namun gorong-gorong tersebut sudah rusak dua-duanya,” katanya tanpa menjelaskan apa yang mengakibatkan kerusakan gorong-gorong.
Reporter : Juliber Silitonga