Aceh  

Pemberlakuan New Normal, Aceh Singkil Masih Susun Regulasi

Pemeriksaan barisan Bupati dan Kapolres Aceh Singkil serta Forkopimda saat apel gelar pasukan dalam menuju New Normal, Rabu (17/6/2020). (orbitdigitaldaily.com/Saleh)

SINGKIL – New Normal atau normal baru, penerapan pola hidup baru, sudah diberlakukan mulai hari ini. Sudah saatnya pula masyarakat kembali beraktifitas seperti biasa, dan berdampingan dengan Covid-19.

Kendati, regulasi atau aturan selama menjalani masa tahapan normal baru ini masih sedang disusun Pemkab Aceh Singkil bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Regulasi untuk new normal masih disusun, masih menunggu apakah ada masukan-masukan lain dari Forkopimda, yang perlu diterapkan dalam new normal ini,” kata Bupati Aceh Singkil Dulmusrid saat dikonfirmasi wartawan usai pelaksanaan apel gabungan dalam rangka menuju New Normal di Aceh Singkil, yang berlangsung di halaman Mapolres Aceh Singkil, Rabu (17/6/2020).

Begitupun katanya regulasi belum dapat ditargetkan kapan sudah bisa disosialisasikan kepada masyarakat.

“Namun akan dirampungkan secepatnya,” katanya.

Untuk keputusan regulasi ini, nantinya setelah tersusun semua, baru akan dikaji oleh Kabag Hukum. Dan kemudian akan dikeluarkan berdasarkan keputusan Muspida, apakah melalui Perbup, edaran Pemerintah atau keputusan bersama Muspida.

Yang jelas sekarang ini, masyarakat sudah bisa beraktifitas seperti biasa. Menggelar kegiatan pesta. Namun tetap mematuhi protokoler kesehatan yang ada. Dan ini akan tetap menjadi tanggung jawab medis.

Meski sudah memasuki pola hidup baru, kendati para wisatawan asing sampai saat ini masih belum bisa memasuki kawasan objek pariwisata di Aceh Singkil.

“Meski sudah masuk normal baru, namun Wisatawan asing masih belum bisa masuk. Lokasi wisata dibuka masih untuk pengunjung lokal saja,” sebutnya

Sementara untuk pos pemeriksaan kesehatan hanya akan dibuka posko di perbatasan, pintu masuk Aceh maupun Aceh Singkil. Meski posko-posko kesehatan lainnya akan ditutup.

Seperti yang disampaikan Presiden Jokowi dan jajarannya, akan terus berupaya menekan penyebaran wabah virus corona (Covid-19) namun masyarakat harus tetap mengikuti protokol pemerintah sampai ditemukannya vaksin, ucap Dulmusrid.

Pemerintah telah mempersiapkan panduan normal pencegahan dan pengendalian corona, tempat kerja, seperti perkantoran dan industri untuk mengendalikan pencegahan wabah Covid-19.

Namun, meski di Aceh Singkil salah satu Kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai kawasan zona hijau, kita tetap waspada dengan tetap mempertahankan status zona hijau tersebut dan jangan lengah.

“Harus tetap melaksanakan pola hidup bersih, sering mencuci tangan, hindari keramaian dan tetap memakai masker saat keluar rumah, agar jangan muncul kasus baru dikemudian hari,” beber Dulmusrid.

Apel gelar pasukan diikuti seluruh SKPK, TNI, Polri, Palang Merah Indonesia (PMI) serta Tim Gugus Tugas Aceh Singkil.

Reporter: Saleh