ACEH SELATAN I Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kembali menerima Penghargaan, kali ini diberikan oleh Harian Serambi Indonesia dalam bentuk Serambi Award 2022 Kategori “Pelopor Wisata Syariah”, yang diterima Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, pada Malam Puncak Peringatan HUT Harian Serambi Indonesia ke 33, Jum’at (11/3/2022) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Kegiatan itu turut Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan Munharsam SE, M,Si, beserta Kabag Propim Setdakab Aceh Selatan Deka Harwinta Zianur, SH., M.I.Kom.
Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan Munharsam SE, M,Si mengatakan bahwa Sebelum acara penyerahan Penghargaan kepada para Penerima, Ketua Panitia Serambi Awards 2022 Bukhari M.Ali melaporkan untuk tahun ini ada 61 penerima Anugerah Serambi Awards dari ratusan calon penerima yang telah diseleksi.
Dimana Anugerah ini dibagikan dalam tiga kelompok yaitu Lembaga Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Lembaga Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, serta Lembaga Perusahaan yang bergerak di sektor Publik dimana seleksi nya dilakukan sangat ketat, terukur dan objektif dalam waktu 4 bulan 21 hari.
“Penghargaan yang diberikan ini adalah sebagai bentuk apresiasi dari Serambi Indonesia atas dedikasi, kontribusi serta karya yang telah diberikan oleh tiga kelompok yang disebutkan di atas tadi,” katanya.
Adapun tema Anugerah Serambi Awards tahun 2022 adalah Inovasi Tanpa Batas, Syukur Tiada Henti.
Reporter: Yunardi







