Kepala BPN Madina menerima surat dan berkas untuk disampaikan kepada bupati dan wakil bupati untuk yang keempat kalinya dari perwakilan desa Batahan I Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal terkait mohon audiensi dan berkas pendukung yang berkaitan dengan Trans Swakarsa Mandiri ( TSM ) Bukit Langit tahun anggaran 1997/1998 sebanyak 363 KK.
Pada kesempatan itu Kakan BPN Madina juga menjelaskan akan menerbitkan sertifikat TSM Bukit Langit TA 2997/1998 jika persoalan masyarakat dengan PTPN IV ada kesepakatan. Untuk Kampung Kapas I benar sesuai lahan usaha dua sesuai peta bidang tahun 2005.
Dipenghujung acara Ketua DPRD Kab Madina Erwin Lubis, SH menekankan agar PTPN IV segera menyelesaikan masalah konflik agraria dengan semua masyarakat secara musyawarah mufakat dan masyarakat pun harus juga memahami terkait penyelesaian jangan mau menang sendiri.
“Harapan kita penyelesaian PTPN-IV dan masyarakat tidak saling dirugikan,” kata Erwin. Dia menambahkan jangan sampai penyelesaian ini ke ranah hukum.







