Dimana para peserta upacara hanya terdiri dari Unsur Forkopimda, Kodim, Batalyon Infanteri Raider Khusus 111/ Karma Bakti , dan Brimob.
Upacara dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Mengingat Protokol Kesehatan dengan jumlah peserta yang dibatasi, maka para Kepala OKP, LSM, Ormas dan Pelajar
tidak diikut sertakan.
Sedangkan Para kepala OPD dalam Wilayah Kota Langsa tetap wajib mengikuti upacara detik-detik proklamasi dan upacara penurunan bendera merah putih yang dilaksanakan di Pendopo Wali Kota Langsa secara Virtual yang dilaksanakan di kantor masing-masing dengan mengenakan Pakaian Korpri.
Usai mengikuti Upacara Wali Kota Langsa, Usman Abdullah , SE, bersama Forkopimda mengikuti peringatan Upacara HUT RI dan detik – detik Proklamasi yang dilaksanakan di Istana Merdeka Secara Virtual di Aula Pendopo Wali Kota Langsa.
Reporter : Rusdi Hanafiah







