MEDAN| Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. diwakili Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., memimpin Rapat Penanganan Sampah Kota Medan, Rabu (21/4/2021) di Ruang Rapat I kantor wali kota. Dalam rapat itu diputuskan untuk membuat TPS Terpadu di empat kecamatan yakni Medan Deli, Marelan, Labuhan, dan Belawan. Di TPS terpadu ini sampah akan diolah hinggga dapat mengurangi volume sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Wakil Wali Kota didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan, Khairul Syahnan, dan Kadis Kebersihan dan Pertamanan, Muhammad Husni, menetapkan target, agar TPS Terpadu ini sudah rampung pada akhir tahun 2021.
Dalam rapat yang dihadiri para camat dan perwakilan OPD terkait itu, Wakil Wali Kota juga mengingatkan agar usaha mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang terus dilakukan. Tujuannya agar masyarakat dapat mewadahi sampahnya dan diletakkan di depan rumah.
“Seiring dengan itu, petugas juga secara rutin mengangkut sampah masyarakat ke TPS,” ucap Wakil Wali Kota.
Setelah itu, lanjut Wakil Wali Kota, juga dilakukan edukasi agar masyarakat bisa memilah sendiri sampah organik dan non organik. Setelah sampai TPS, baru pengolahan sampah dilakukan.







