Medan  

Pemko Medan Minta Media Sosialisasikan Perwal 27 Tahun 2020

Kabid Data dan Statistik Diskominfo Kota Medan Harunsyah Hasibuan mewakili Kadiskominfo menyampaikan sosialisasi Perwal No 27 Tahun 2020 (orbitdigitaldaily.com-Syafii)

MEDAN| Guna menegakkan Perwal No 27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan meminta Media cetak dan elektronik di wilayah Kota Medan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat seluruh kegiatan yang dilakukan Pemko Medan dalam menangani Covid 19.

Permintaan ini terungkap dalam sosialisasi yang digelar Pemko Medan melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 di Posko Gugus Tugas Gedung Serba Guna Dharma Wanita, Jalan Rotan Medan, Senin (2/11/2020). Sosialisasi ini dipimpin Kadis Kominfo Zain Noval diwakili Kabid Data dan Statistik Harunsyah Hasibuan .

“Pemko Medan terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan. Untuk itu, melalui sosialisasi ini, kami mohon bantuan pihak media agar dapat menyampaikan penanganan yang telah dilakukan kepada masyarakat. Termasuk, mengajak masyarakat untuk melaksanakan Perwal No. 27/2020 yang intinya melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari selama pandemi berlangsung,” kata Harunsyah.