Aceh  

Pemutusan Kerja Sepihak, Pengurus Mushola Pelabuhan Mengeluh Setahun Tak Terima Honor

ACEH SINGKIL-Miris melihat kondisi Angku Jamilus (60) warga Perumahan BRR Pulo Sarok Singkil. Diusia nya yang sudah lanjut itu angku (kakek) Jamilus sangat mengharapkan agar honornya sebagai pengurus Mushola di Pelabuhan bisa terbayarkan.

Saat berbincang dengan wartawan, Angku Jamilus menceritakan keluhannya hingga pemutusan kerja sepihak dan tidak dibayar honornya selama setahun. Dijelaskannya, sejak 2016 dirinya sudah bertugas sebagai pengurus Mushola di Pelabuhan Fery Singkil.

Melalui SK Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika Kabupaten Aceh Singkil nomor.875.1/558/2016 tahun 2016, yang menugaskan Jamilus sebagai tenaga bhakti, Pengurus Surau Pelabuhan Penyeberangan, Pulo Sarok Singkil.

Ironisnya, pada 2017, angku Jamilus tidak lagi menerima honor senilai Rp.1 juta perbulan. Kendati dirinya tetap melakukan pekerjaan seperti biasa. Lantaran tidak ada pemberitahuan maupun informasi pemutusan kerja.

Angku mengaku hanya mengharapkan makan sehari-sehari dari honornya sebagai pengurus Mushola di Pelabuhan Fery Singkil.

Namun sayangnya, sudah setahun ditunggu-tunggu namun honornya tersebut tak kunjung dibayarkan. Malah untuk makan sehari-hari dirinya terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena berharap bisa terbayar melalui honornya yang belum terbayar tersebut.

Tapi apa disangka hingga memasuki akhir 2019, honornya bertugas sebagai pengurus Mushola tahun 2017 tak juga terbayarkan.
Begitupun, Kepala Dinas Perhubungan kembali mengeluarkan SK tugas angku tersebut pada tahun 2018. Dan honor tetap terbayar normal pada tahun tersebut.
Berikut menyusul SK 2019, nomor.188.4/30/2019.

Dinas Perhubungan menugaskan Jamilus sebagai pengurus Mushola Pelabuhan, sejak Januari hingga Mei 2019. “Karena SK nya hanya sampai Mei, ya sekarang saya tidak lagi membersihkan, karena sudah habis masa kerja saya,” ucap Angku Jamilus saat berbincang dengan wartawan, di Kantor Nahdatul Ulama (NU) Aceh Singkil, baru-baru ini.

Sebelumnya angku tetap tak putus asa memperjuangkan honornya tersebut agar bisa dibayarkan. Angku menemui Yulihardin pada 26 September 2019 dan mendapat memo Wakil Ketua Dewan itu. Isi memo merekomendasikan agar Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil Edi Hartono membayar honor tersebut, namun tak juga berhasil.

Masih tak putus asa, Angku Jamilus juga mengaku sudah menemui Wakil Bupati Sazali dan meminta rekomendasi agar bisa dibayarkannya honor tersebut. Termasuk menemui langsung Bupati Dulmusrid dan menyerahkan rekomendasi wakil bupati tersebut.

Namun sayangnya, meski sudah menemui tiga pejabat tinggi daerah itu, honornya tersebut tak kunjung dibayarkan.

Dikonfirmasi terkait pemutusan hubungan kerja sepihak, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil Edi Hartono, dikonfirmasi di Gedung DPR Rabu kemarin mengatakan, tugas pengurus Mushola sesuai dengan tanggal SK terakhir. “Kan ada SK, masa berlaku nya hanya sampai 31 desember 2016. Artinya petugas pengurus mushola bertugas sesuai tanggal SK,” katanya.

Namun jika tidak ada diterbitkan SK lagi ya berarti tidak ada lagi kerjasama dengan yang bersangkutan. Sama seperti SK honor tetap berlaku setahun, tambahnya.
Begitupun, Edi mengaku lupa-lupa ingat apakah dirinya ada meneken SK pengurus Mushola tersebut untuk 2017.

“Iya SK saya yang teken, tapi 2017 saya lupa-lupa ingat. Coba tanya aja sama bendahara, karena dia semua yang menyimpan berkas dan membayarkan honornya,” sebutnya.

Kata Edi, berdasarkan koordinasi dengan KUPP penyeberangan, Angku Jamilus dianggap tidak mampu lagi bertugas selaku pengurus mushola karena usianya itu. Dan KUPP 2019 mengevaluasi kembali kondisi angku Jamilus.

Amatan Orbitdigital, hingga Jumat (29/11/2019) kondisi halaman Mushola terlihat sudah semak rerumputan dan teras jorok. Ditambah lagi sarana air bersih tidak lagi hidup.

Sementara kondisi dalam Mushola sudah menjadi ruang tidur penumpang yang hendak menyeberang. Lantai pun terlihat berdebu tebal.

Informasi warga yang berdagang di lokasi Pelabuhan, saat Angku Jamilus sebagai pengurus Mushola, dirinya tak segan-segan melarang pengunjung yang hanya tidur-tiduran di dalam Mushola dan tidak melaksanakan ibadah.

“Kondisi Mushola juga selalu bersih saat masih angku tu disitu”, ucap salah satu pedagang setempat .

Reporter : Saleh