Aceh  

Penerapan Syariat Islam Secara Kaffah di Kabupaten Aceh Selatan

ACEH SELATAN | Bupati H Mirwan Kamis 17/4/2025 melaksanakan visi misnya dan memenuhi janjinya dalam program penerapan Syariat Islam secara kaffah di Kabupaten Aceh Selatan.

Acara program prioritas, Bupati Aceh Selatan Launching Gerakan Gampong Magrib Mengaji tersebut bertempat di Masjid Al-Ihsan di Desa Kasik Putih Kecamatan Samadua.

Hal tersebut sebagai langkah awal untuk menepati janji yang tertuang dalam visi misi untuk penerapan syariat Islam di Kabupaten Aceh Selatan.

Prosesi launching Gerakan Gampong Magrib Mengaji dihadiri unsur Forkopimda, Asisten, SKPK, Camat,Imum Mukim, keuchik dan pemuka agama.

Dalam kesempatan tersebut dihadapan para masyarakat yang hadir Bupati H. Mirwan MS menyebutkan, pihaknya berkomitmen menerapkan penguatan, pemantapan dan penerapan Syariat Islam menjadi program prioritas ke depannya.

“Lanjutnya,penerapan Syariat Islam seperti Gerakan Gampong Magrib Mengaji ini tentunya tidak dapat berjalan sendiri dan hanya menjadi tanggung jawab kami selaku pemerintah daerah, tetapi butuh kepedulian dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Aceh Selatan dengan berbagai Langkah dan upaya untuk memperdalam Pendidikan agama islam,” pinta bupati.

Menurut H Mirwan, visi misi bukan sekedar polesan tetapi komitmen untuk memperkuat lembaga agama, lembaga pendidikan Al Quran, termasuk pesantren dan dayah.

Melalui kolaborasi dan program kerja yang kita impikan ini, InsyaAllah akan menjadikan tujuan dan target mulia yang hendak dicapai bersama, semoga dapat terwujud dengan optimal.

“Mirwan juga melanjutkan,pada hari yang penuh berkah dan di masjid yang penuh kemuliaan ini, kita menghidupkan kembali langkah-langkah menegakkan Syiar Islam, melalui gerakan gampong maghrib mengaji. Gerakan ini merupakan program prioritas 100 hari kepemimpinan kami,” ulas Mirwan.

Bupati mengajak semua lapisan untuk meningkatkan kembali kesadaran dan pemahaman tentang agama Islam serta nilai – nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.pungkasnya.

YUNARDI.M.IS.