Medan  

Pengasuh di Penitipan Anak Terekam CCTV, Lakukan Kekerasan Terhadap Balita 1,4 Tahun

Rekaman CCTV saat Pengasuh EHA berinisial T memberi makan di penitipan anak Daycare. Foto: (tangkapan layar)

MEDAN | Video viral kekerasan terhadap Balita berusia 1,4 tahun bernama EHA yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial T di Penitipan Anak Day care. Hal ini terungkap dari CCTV setelah orangtua EHA, Cici Anastasya memeriksa rekaman tersebut.

Kejadian ini diketahui melalui adik cici setelah memperlihatkan rekaman CCTV, dari rekaman tersebut terlihat T mencubit juga memaksa EHA untuk makan.

“Adik saya lihat kekerasannya dari CCTV. Saya ditunjukkan sama dia. Saya bilang, mungkin moodnya lagi nggak mau makan. Saya nggak ngomong ke owner. Pertama kami lihat di tanggal 19 September. Puncaknya di tanggal 1 Oktober,” ungkap Cici di kediamannya Rabu (9/10/24).

Akibat berulang kali terjadi, lalu cici memeriksa sekujur tubuh anaknya dan mendapati beberapa memar yang diduga bekas cubitan pengasuh T. Kemudian Cici melaporkan kejadian ke pihak owner.

“Pada tanggal 2 Oktober, saya tidak menitipkan EHA ke daycare. Karena saat saya cek badannya memar. Saya konfirmasi ke owner, saya bilang hari ini EHA nggak masuk. Ini biru (dada), pipinya juga. Jawaban ownernya bilang kalau dia sudah ke daycare. Jadi, kalau ada apa-apa saya diminta menghubunginya,” ujar Cici.

Akibat peristiwa itu EHA mengalami trauma dan sempat mendapat perawatan di Rumah sakit selama satu hari akibat demam tinggi.

“Anak saya trauma. Pertama, dia itu nggak mau makan. Kedua, takut dengan perempuan berjilbab. Ketiga dia setiap malam itu nangis. Sempat dirawat satu hari, opname. Sekarang sudah agak mendingan,” jelasnya.

Atas kejadian yang menimpa anaknya cici mengaku telah membuat laporan ke Polrestabes Medan. Dengan harapan pihak kepolisian memberikan atensi terhadap laporannya. Menurutnya, proses yang berjalan saat ini sudah terlalu lama.

“Pada tanggal 2 Oktober. Kita sudah membuat laporan Sudah visum di hari itu juga jam 11 malam. Saya berharap pihak kepolisian lebih tanggap menangani kasus saya dengan anak saya. Karena ini sudah terlalu lama,” ungkapnya.

Sementara Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina ketika dikonfirmasi wartawan, mengatakan pihaknya akan segera memanggil terlapor.

Reporter : Iwan GB