Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah dalam mengurus sertifikat tanah. Pada tahun 2016, Presiden mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lebih banyak dari jumlah sertifikat yang dikeluarkan saat itu.
“Saat itu 2016, saya minta buat 5 juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa,” kata Presiden.
3 Provinsi Terbanyak Mafia Tanah
Kejengkelan Presiden Jokowi terhadap para mafia tanah ini sebelumnya telah direspon Kementerian ATR/BPN dengan membentuk satuan tugas (satgas) bekerja sama dengan kepolisian dan Kejaksaan.
Menteri ATR/Kepala BPN Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto pun mengakui institusinya banyak menerima laporan terkait mafia tanah dari berbagai daerah di Indonesia.
Dari sekian banyak laporan tersebut, pihaknya mencatat ada tiga provinsi yang memiliki laporan terbanyak terkait mafia tanah. Ketiga provinsi itu yakni Riau, Sumatera Utara, dan Jambi.
“Laporan [mafia tanah] yang terbanyak ada di wilayah Riau, kemudian yang kedua adalah di Sumatera Utara, dan yang ketiga ada di Jambi,” ungkap Hadi dalam Diskusi Publik Indonesia Consumer Club, seperti dilansir CNNIndonesia, Senin (15/8/2022).