Medan  

Perlunya Penguatan Pengawasan dan Pemberitan Media pada Pilkada 2024

Bawaslu Sumut menggelar konsolidasi media

MEDAN | Bawaslu Sumut menganggap pentingnya peran media dalam rangka penguatan pemberitaan pada pengawasan tahapan pemilihan tahun 2024.

Wujud dari itu, Bawaslu Sumut menggelar konsolidasi media dengan menampilkan narasumber. Acara
konsolidasi media ini dilaksanakan di Hotel Grand Antares Medan, Kamis (21.11.2024) dibuka anggota Bawaslu Sumut Divisi Informasi dan data Buang Manalu.

Hadir pada kegiatan konsolidasi media itu Divisi Humas Bawaslu RI Nur Fauzi Abdillah, narasumber Amru Lubis PWI Sumut dan Muzir jurnalis media online.

Nur Fauzi Abdillah mengatakan hasil dari pengamatan dan pengawasan yang dilakukan Bawaslu RI pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah dari 10 daerah Sumut termasuk rawan sedang.

Bawaslu pada pelaksanaan pemilihan tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan membutuhkan media dan penggiat pemilu.

” Media tentunya akan memberikan informasi yang akurat .” ujar Nur Fauzi Abdillah.

Sementara itu , Amru Lubis mengangkat judul media dan pengawasan pilkada Sumut 2024 Menurutnya media itu dapat dibagi dua yakni media massa terdiri dari cetak, elektronik dan online.

Selanjutnya media sosial dan ini lebih banyak digunakan masyarakat terdiri dari face book, tiktok, yuo tobe, twiter.

“Media massa dalam bekerja melaksanakan mencari dan peliputan berita dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.” tegas Amru Lubis. (AM Tanjung)