MADINA | Kepolisian Sektor (Polsek) Natal Polres Madina Polda Sumatera Utara sepulangnya kawal Aksi Damai Masyarakat Delapan Desa yang sekalian patroli di wilayah hukumnya, ciduk terduga S alias Ungkek (32) yang merupakan warga Natal pada Rabu (18/9/2024).
Gerakan penangkapan tersebut di bawah arahan Kapolsek Natal, AKP. Maraden Pakpahan SH, PS Kanit Reskrim Polsek Natal, AIPDA L.H Gultom SH bersama personil.
Kapolsek Natal, AKP. Maraden Pakpahan SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan S alias Ungkek (32).
“Kejadiannya waktu itu sore, sekira pukul 15.30 WIB, lokasi Tempat Kejadian Perkara, Jalan menuju PT. RMM,” ungkapnya Senin.
Dia menyampaikan, pada saat AIPDA L.H Gultom SH bersama dengan BRIPTU LT. Saragi sepulangnya dari kawal aksi damai di Simpang Bambu serta melaksanakan patroli dan melintas di JL. PT RMM, Desa Sikara-kara III Kec. Natal, Kabupaten Madina.
Saat itu dicurigai seorang laki-laki dewasa yang sedang mengendarai sepedamotor Honda Mega Pro warna Hitam, yang pada saat itu membuang 1 (satu) buah plastik klip warna hitam di pinggir jalan, polisi dapat mengamankan yang bersangkutan sehingga dilakukan pemeriksaan isi 1 (satu) buah plastik klip warna hitam tersebut dan diduga berisikan narkotika jenis ganja dan 1 (bungkus) kertas tiktak merk toreador. Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Natal guna pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter : Afnan