Petani di Deli Serdang Khawatir Penetapan Harga Minimal Singkong akan Berpengaruh pada Ubi Jalar

DELI SERDANG | Dalam melaksanakan program pemerintah yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Para petani gencar melakukan sistem pertanian dengan rotasi tanam atau dikenal juga dengan gilir tanam di Desa Suka Maju Kabupaten Deli Serdang, Selasa (16/9/2025).

Jenis umbi-umbian berupa ubi jalar menjadi salah satu tanaman yang di budidayakan para petani dengan sistem gilir tanam di luas lahan 1 hektar.

Terkait kebijakan pemerintah mengenai penetapan harga minimal singkong nasional. Pembelian singkong petani minimal Rp.1.350/kilogram (kg). Kebijakan ini dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dalam Surat Nomor B-2218/TP.220/C/09/2025.

Tumina (49) petani yang merupakan pekerja harian lepas di Desa suka maju merasa hal tersebut terlalu rendah.

“Menurut saya terlalu rendah kasihan petani Ubi kayu (singkong) masa panen nya mencapai 8 bulan sedangkan Ubi jalar 3 bulan saja. Jadi kalau harga rendah berdampak ke ubi jalar ya bagaimana harga pupuk mahal, racun hama juga mahal ya.. untuk mengelola pertanian pastinya butuh biaya. Seperti sewa lahan, upah pekerja dan sebagian kan ada agen yang menolak lagi,” ungkapnya.

Pesan dan harapan Bu Tumina mewakili petani menyampaikan jangan ada kenaikan harga pupuk dan tetap stabil juga sesuaikan upah para pekerja para petani.

“Kenaikan pupuk menjadi beban bagi petani karena kami  belum mendapat kan subsidi, kami’ mau ada subsidi. Lalu stabilkan harga dan sesuaikan dengan upah kami karena kami membeli bahan pokok yang lain kan juga  mahal,” pungkasnya.

(OM-11)