Proyek Drainase di Desa Lalang Diduga Bermasalah, Anggaran Tertulis APBD Tahun 2016

Plang proyek pengerjaan drainase di Desa Lalang pakai APBD Tahun 2016. (Foto/Ist)

DELI SERDANG | Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang, terpantau sedang mengerjakan pembangunan drainase di di Jalan Stasiun, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (6/6/26).

Pengerjaan tersebut menuai aroma yang tidak sedap di tengah masyarakat akibat papan plang proyek yang tertulis menggunakan anggaran APBD tahun 2016.

Dalam papan informasi proyek tersebut tertulis bahwa pekerjaan drainase yang dilaksanakan oleh CV Indah Perkasa dengan masa pengerjaan selama 60 hari kalender menggunakan sumber anggaran APBD Tahun 2016 senilai Rp199.048.000.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait keakuratan data dan transparansi pelaksanaan proyek. Mengingat proyek tersebut dikerjakan pada tahun berjalan, pencantuman tahun anggaran 2016 dinilai janggal dan berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Warga berharap instansi terkait segera memberikan penjelasan dan melakukan koreksi apabila terjadi kesalahan penulisan pada plank proyek. Sebab, papan informasi proyek merupakan bagian penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran pemerintah.

Sementara itu Kepala Dinas SDABMBK Deliserdang Janso Sipahutar saat dikonfirmasi perihal plang proyek pengerjaan drainase tersebut, belum memberikan keterangan apapun hingga berita ini dimuat. (OM-10)