ABDYA | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) melaksanakan program “Indonesia Bebas Pasung” dengan melakukan penjemputan terhadap pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk di dilakukan rehabilitasi ke Rumah Sakit Jiwa
(RSJ) Aceh.
Pantauan awak media, penjemputan pasien tersebut, turut berhadir Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, didampingi Kadis kesehatan Safliati.S.ST., M.Kes, Petugas Rumah Sakit Jiwa Aceh, TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Sosial, Camat, serta aparatur gampong Setempat. Sabtu (17 /5/2025).
Diketahui, Pasien ODGJ berjumlah tiga orang, dua orang diantaranya di bebaskan dari pasungan. Seorang pasien dari gampong Ie Mameh dan Seorang lagi di Gampong Padang Sikabu, jadi kedua ODGJ yang di pasung dari Kecamatan Kuala Batee ,sedangkan seorang lagi berasal dari Gampong Pante Perak Kecamatan Susoh.
Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli mengatakan, bahwa Pemerintah Indonesia telah menetapkan program “Indonesia Bebas Pasung” sebagai prioritas nasional. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk mendukung gerakan ini, seperti meningkatkan layanan kesehatan jiwa, melakukan kampanye sosialisasi, dan memberikan bantuan kepada ODGJ yang pernah dipasung.
Sambungnya lagi, Bebas pasung merupakan serangkaian proses yang harus dilakukan untuk membebaskan individu dari pasung secara fisik, membebaskan diri dari rasa takut dan cemas atau ancaman psikologis, membebaskan diri untuk mendapatkan otonomi sehingga mampu mencapai aktualisasi diri serta kemerdekaan untuk mendapatkan hak sama sebagai anggota masyarakat.
“Bebas pasung merupakan proses memenuhi hak asasi orang dengan gangguan jiwa. Gerakan bebas pasung adalah upaya kolektif untuk mengakhiri praktik pasung dan meningkatkan layanan kesehatan jiwa bagi ODGJ.” sebut Wabup Abdya Zaman Akli.
Seterusnya, gerakan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan individu yang peduli terhadap hak-hak ODGJ. Pemerintah Aceh juga telah berkomitmen agar tidak ada lagi ODGJ yang dipasung di Provinsi Aceh.
“Dengan melakukan Pencanangan Aceh Eliminasi Pasung pada tanggal 8 Februari 2025. Program ini dicanangkan oleh Pemerintah Aceh bertujuan menghilangkan praktik pasung terhadap ODGJ di seluruh wilayah provinsi Aceh dan bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan mental yang layak dan menghapus stigma negatif terhadap ODGJ,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Aceh juga menargetkan eliminasi pasung tuntas pada tahun 2025. Seiring sejalan dengan program Aceh eliminasi Pasung, Pemkab Abdya di bawah kepemimpinan Bupati Safaruddin dan Wakil Bupati Zaman Akli juga berkomitmen untuk menghentikan tindakan pemasungan terhadap ODGJ dan akan menghapus praktik pasung dalam penanganan ODGJ secara total tanpa pengecualian.
“Peluncuran program ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Namun pendekatan yang lebih manusiawi dan inklusif terhadap warga yang mengalami gangguan kejiwaan dengan melakukan bebas pasung pada 2 (dua) ODGJ pada hari ini adalah bukti nyata keseriusan bahwa Pemkab Abdya hadir untuk seluruh warganya, termasuk mereka yang paling rentan.” katanya.
Zaman Akli juga menegaskan bahwa program ini merupakan langkah awal menuju Aceh Barat Daya yang lebih beradab dan peduli. Dan dia menyadari bahwa program ini tidak akan berjalan tanpa dukungan dari semua pihak.
“Oleh sebab itu, Kami mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, dan sektor swasta, untuk bersama-sama berkolaborasi dan bersinergi mensukseskan program ini.” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas kesehatan Abdya, Safliati.S.ST., M.Kes, berterima Kasih kepada Pemkab Abdya, karena selalu mendukung seluruh program kesehatan. Dan dia turut juga berterima kasih kepada Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh beserta seluruh jajaran yang telah bersedia untuk datang ke kabupaten Abdya. Dia berharap jangan hanya untuk kali ini saja, namun bekerja sama hingga seterusnya.
“Saya juga turut berterimakasih kepada seluruh jajaran TNI, kepolisian dan dinas terkait lainnya karena telah bekerjasama. Kita berharap Abdya pada tahun 2025 ini tidak ada lagi pasien pasung.” pinta Kadis Safliati.
Kepada seluruh kepala puskesmas dia menghimbau untuk selalu melakukan home visit atau homcare, yaitu mengunjungi di setiap rumah warga yang ada pasien gangguan jiwa di kampung yang ada di kabupaten Aceh Barat Daya.
“Saya berharap kepada seluruh kepala puskesmas di Abdya agar selalu melakukan kunjungan kesetiap rumah warga yang ada gangguan jiwa,” imbaunya.
Reporter : Nazli







