Aceh  

Pj Bupati Aceh Selatan Lantik dan Sumpah Sekaligus Serahkan SK kepada 197 PPPK

Pelantikan PPPK ini dinominasi oleh Tenaga Guru dan Kesehatan

ACEH SELATAN | Sebanyak 197 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilantik dan diambil sumpah dengan Jabatan Fungsional Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Formasi Tahun 2023.

Adapun Pelantikan dan Pengambilan sumpah langsung oleh Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP yang dihadiri oleh Direktur RS Yuliddin Away, Sekretaris BKPSDM, Kepala SKPK dan peserta PPPK, bertempat di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan (30/4/2024).

Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma mengucapkan selamat kepada para yang dilantik hari ini dan diambil sumpah dengan menerima Surat Keputusan (SK) Keputusan Pengangkatan sebagai PPPK.

Lanjutnya, dengan diserahkan SK pengangkatan ini, maka resmilah menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

“Jadikan momen ini sebagai pemacu semangat dalam menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan profesionalisme yang tinggi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan pembangunan Daerah,” sambungnya.

Secara tegas Pj Bupati Cut Syazalisma juga menyampaikan bahwa pelantikan PPPK hari ini dinominasi oleh Tenaga Guru dan Kesehatan, keduanya adalah ujung tombak pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat Aceh Selatan, harapnya.

Ia juga menjelaskan, pahami tugas pokok dan fungsi yang diberikan instansi tempat bertugas dalam menjalankan amanah, bebernya.

Sementara itu Laporan Kepala BKPSDM Ilham Sahputra S.STP, M.Si yang dibacakan oleh Sekretaris BKPSDM Ismiadi, Surat Pelaksana Tugas Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional pengadaan ASN 2023 Nomor 12267/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 Tanggal 22 Desember 2023, perihal penyampaian hasil seleksi Calon PPPK jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan tahun 2023.

Adapun hasil dari seleksi PPPK ini yakni, Tenaga Guru berjumlah 103, Tenaga Kesehatan berjumlah 72, dan Tenaga Teknis berjumlah 22 orang.pungkasnya.

Reporter : YUNARDI.M.IS