‎Pj Sekdaprov Sumut Tegaskan, Pengadaan Barang/Jasa Ujung Tombak Realisasi APBD

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap membuka Webinar Sesi XI "Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa, Tanggung Jawab Kontrak hingga Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan" secara virtual (Diskominfo Sumut).

‎MEDAN | Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan, pengadaan barang/jasa adalah ujung tombak pelaksanaan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

‎Dan pengadaan barang/jasa juga menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Maka, setiap tahapan pengadaan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

‎Demikian disampaikan Sulaiman Harahap saat membuka Webinar Sesi XI bertajuk “Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa: Tanggung Jawab Kontrak hingga Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan” secara virtual di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (7/7/2026).

‎Menurut Sulaiman Harahap, hampir seluruh program pembangunan daerah pada tahun 2026 bergantung pada proses pengadaan barang/jasa. Namun, sektor tersebut juga menjadi salah satu bidang dengan tingkat risiko hukum dan administratif yang tinggi, apabila tidak dikelola secara cermat dan sesuai ketentuan.

‎”Pengadaan bukan hanya soal menandatangani kontrak atau menyelesaikan pekerjaan. Tanggung jawab kita adalah memastikan hasil pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi, mutu, waktu pelaksanaan, dan nilai kontrak, sehingga setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

‎Sulaiman juga menyoroti pentingnya penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan. Berdasarkan hasil evaluasi, masih ditemukan sejumlah temuan yang berulang, seperti kekurangan volume pekerjaan, denda keterlambatan yang tidak dikenakan, hingga kelemahan administrasi pertanggungjawaban.

‎Menurutnya, temuan yang tidak segera ditindaklanjuti dapat berdampak pada kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

‎Pada kesempatan itu, Sulaiman Harahap mengajak seluruh perangkat daerah membangun tiga komitmen bersama. Pertama, mengubah pola pikir bahwa pengadaan merupakan amanah dalam mengelola uang rakyat.

‎Kedua, memperkuat administrasi melalui penyusunan dokumen yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎Ketiga, memastikan setiap hasil pemeriksaan ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang jelas, penanggung jawab yang ditetapkan, serta target penyelesaian yang terukur.

‎Ia juga meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Inspektorat Provinsi Sumut membagikan praktik-praktik terbaik, studi kasus, serta potensi risiko hukum yang perlu diantisipasi untuk diterapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

‎”Webinar ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi investasi pengetahuan memperkuat tata kelola pengadaan semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Ilmu yang diperoleh harus diterapkan dalam setiap proses pengadaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Sulaiman Harahap.

‎Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut Agustinus Panjaitan mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) mengenai pengadaan barang dan jasa.

‎Menurutnya, peningkatan kompetensi ASN merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendampingi organisasi perangkat daerah (OPD).

‎Pendampingan APIP diharapkan mampu memastikan setiap tahapan pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tercipta tata kelola yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

‎Webinar tersebut menghadirkan narasumber Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Raden Ari Widianto dan Irban Khusus Inspektorat Provinsi Sumut Hafidz Tigor Barita, dan perwakilan OPD Pemprov Sumut serta OPD pemerintah kabupaten/kota se-Sumut. (OM-09/Diskominfo Sumut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *