Aceh  

Plt Bupati Aceh Selatan Serahkan BAZIS ke Masyarakat Kurang Mampu

Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dan didampingi Ketua Ketua Baitul Mal Aceh Selatan, Ustazd H. Ahmad Ibrahim, BA, menyerah secara simbolis Bantuan Zakat Infak Sedeqhah (BAZIS), rehab rumah dan bangunan dasar kepada masyarakat kurang mampu. (foto/ Yunardi)

ACEH SELATAN- Sepanjang tahun 2013 hingga tahun 2019, Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal Aceh Selatan serahkan bantuan rehab rumah dan bangunan dasar kepada masyarakat farkir miskin (kurang mampu-red).

Penyerahan langsung bantuan tersebut secara simbolis dilakukan oleh Pelaksanaan Tugas (PLT) Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, Senin (16/12/2019) di ruang rapat Setdakab lantai II Jalan T Ben Mahmud Tapaktuan yang didampingi Ketua Baitul Mal Aceh Selatan, Ustazd H. Ahmad Ibrahim, BA.

Kepala Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Ustazd H Ahmad Ibrahim, BA dihubungi secara terpisah mengatakan bantuan itu sejak tahun 2013 hingga tahun 2019 ini sudah 286 unit yang tersebar di setiap kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan.

Seperti tahun 2013 realisasinya tahun 2014 sebanyak 27 unit rumah rehab, tahun 2014 realisasinya 2015, 18 unit, tahun 2015 realisasinya 2016. 36 unit dan tahun 2016 terelisasi tahun 2017, 36 unit rehab rumah dengan sumber dana dari Bantuan Zakat Infak Shodaqah dari Baitul Mal Aceh Selatan.

Sedangkan tahun 2013 realisasinya tahun 2014 bantuan Zakat Infak Shodhaqah dari Baitul Mal Provinsi Aceh, sebanyak 40 unit rumah di bangun dari dasar dan tahun 2016 realisasinya tahun 2017, sebanyak 19 unit berupa bantuan rehab dari juga dari Baitul Mal Provinsi Aceh.

Selanjutnya tahun 2017 realisasinya tahun 2018 sebanyak 35 unit dan tahun 2018 terealisasi tahun 2019 sebanyak 36 unit merupakan bantuan ZIS Kabupaten Aceh Selatan.

Sementara tahun 2020 dan realisasinya juga tahun 2020 insya Allah akan mendapatkan 39 unit rumah rehab yang bersumber dari ZIS provinsi Aceh, sekarang masih dalam proses, tambah Ahmad Ibrahim dari 1500 unit Aceh Selatan mendapatkan 39 unit.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dalam sambutannya mengatakan, bantuan ini merupakan Bantuan Zakat Infak Shadaqah (BAZIS) khusus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara dalam Kabupaten Aceh Selatan (ASN) dan Provinsi Aceh.

Caranya setiap PNS/ASN diambil gaji diwajibkan setoran ZIS, 2,5 persen sesuai dengan persentase gaji, katanya. Kita mendoakan bantuan ini terus bersinambungan dan masyarakat perlu kesabaran, ungkapnya Tgk Amran.

“Saya selaku Plt Bupati Aceh Selatan akan terus melanjutkan program program bupati Aceh Selatan mohon dukungannya dan mohon doannya agar dalam menjalankan tugas untuk Aceh Selatan sangat membutuhkan doa dan dukungannya,” ujar Amran.

Reporter : Yunardi