MEDAN | Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Sumatera Utara mendesak Pemerintah Pusat segera menetapkan Status Darurat Bencana Nasional akibat eskalasi bencana hidrometeorologi yang melanda beberapa wilayah di Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ketua PKC PMII Sumatera Utara, Muhammad Agung Prabowo, menyatakan bahwa kondisi terkini telah menunjukkan keadaan darurat lintas wilayah dengan dampak kerusakan yang meluas, pemutusan akses jalan nasional, serta lumpuhnya jalur logistik dan layanan publik.
“Data dan fakta di lapangan menunjukkan bahwa ini bukan lagi bencana berskala lokal. Ketika akses jalan nasional terputus, kota besar seperti Medan terendam, dan distribusi bantuan terhambat, maka situasi ini sudah masuk kategori krisis kemanusiaan regional. Negara tidak boleh terlambat merespons,” tegas Agung Prabowo di Medan, Jumat (28/11/2025).
PMII Sumut juga mengapresiasi kerja relawan, pemerintah lokal, dan masyarakat yang telah berupaya maksimal di tengah keterbatasan. Namun menurut Agung, kondisi lapangan menunjukkan bahwa kapasitas pemerintah daerah sudah tidak mampu lagi menanggung beban penanganan bencana.
Untuk itu, ia menilai langkah paling strategis dan mendesak adalah penerapan komando terpusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan dukungan penuh TNI dan Polri.
Tiga Tuntutan Mendesak PMII Sumatera Utara
- Penetapan Status Darurat Nasional PMII meminta Presiden Republik Indonesia segera mengambil alih komando penanganan melalui BNPB agar proses mobilisasi anggaran, alat berat, logistik, dan tenaga bantuan dapat dilakukan cepat tanpa hambatan birokrasi daerah.
- Pembukaan Jalur Vital dan Distribusi Bantuan Pemerintah diminta memprioritaskan pembukaan akses jalan strategis termasuk lintas Sumut–Aceh, peningkatan kapasitas transportasi udara, serta percepatan perbaikan jembatan dan fasilitas rusak untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada korban.
- Perlindungan Kelompok Rentan PMII Sumut menegaskan pentingnya penjaminan layanan kesehatan, makanan, dan tempat tinggal layak bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil. Termasuk di dalamnya dukungan pemulihan psikososial pascabencana.
Agung menekankan bahwa pemerintah pusat harus menunjukkan kehadiran nyata bagi rakyat.
Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Negara harus turun tangan secara cepat dan terkoordinasi. Ini bukan saatnya observasi—ini saatnya tindakan. PMII Sumut siap berkolaborasi dalam upaya kemanusiaan terpadu untuk membantu masyarakat yang terdampak. (OD-34)







