Polda Sumut Bongkar Makam Diduga Korban Kekerasan Penghuni Kerangkeng

Lokasi pembongkaran makam Lingkungan III Pondok VII, Sawit Sebrang Kabupaten Langkat . (orbitdigitaldaily.com/ Susanto).

LANGKAT I Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama tim forensik melakukan pembongkaran makam dilokasi tempat pemakaman umum (TPU), Lingkungan III Pondok VII, Sawit Sebrang Kabupaten Langkat, Sabtu (12/2/2022) sekitar jam 10.00 WIB.

Makam yang dibongkar diduga kuat merupakan salah seorang korban dari tindak kekerasan atau penganiayaan saat berada di kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana yang disebut sebut sebagai lokasi rehabilitasi ketergantungan narkoba.

Sekitar 4 jam tim forensik melakukan pemeriksaan terhadap mayat inisial AB warga Kelurahan Lingkungan I Pajak Sentral yang meninggal pada tahun 2019 silam.