Poldasu Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Dikendalikan dari Lapas Tanjung Kusta

Kapolda Sumut bersama barang bukti narkoba jaringan internasional

DELISERDANG | Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi memaparkan kasus pengungkapan sidikat narkoba internasional di Aula Polresta Deliserdang hari Rabu 13 September 2023

Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya berkomitmen brantas narkoba sampai seakar akarnya, membuktikan kinerja dengan beberapa bulan semenjak bertugas di Sumatra Utara tidak ada celah untuk pemain narkoba

Terbukti Tim Gabungan Ditresnarkoba Poldasu dan Satresnarkoba Polresta Deliserdang membongkar sindikat narkotika internasional. Yang mengejutkan sidikat ini dikendalikan seorang narapidana (Napi ) penghuni Lapas IA Tajung Gista, Medan

Barang bukti hingga uang miliaran rupiah turut disita dalam penangkapan ini

Kapolda Sumut menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari dari aksi Satresnarkoba Polresta Deliserdang yang berhasil mengungkap peredaran narkoba pada 8 September 2023 di Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang

Didampingi Dirresnarkoba Kombes Yemi Mandagi dan Kapolresta Deliserdang Kombes Irsan Sinuhaji Kapoldasu menyebutkan, dari penangkapan itu pihaknya melakukan penggeledahan ke kos kosan RJ di Jalan Ekawarni , Medan Johor

Ditemukan barang bukti lain berupa sabu 2kg, 4.250 butir pil happy five, 4 bungkus Sabu 50,10 gram dan timbangan elektrik.

Dari Lapas

Yang mengejutkan jaringan peredaran narkotika ini dikendalikan oleh SK seorang narapidana dengan vonis seumur hidup

Saudara SK mengendalikan peredaran sabu yang diperoleh di Tanjung balai diedarkan melalui sidikat RJ, I, A, V, diketahui V juga pernah di Lapas dan bergaul dengan SK,dan V yang sudah keluarm merupakan bagian dari jaringan narkotika SK.

Peran RJ menguasai dua gudang di daerah Medan Johor dan Simpang Limun Medan yang di jadikan tempat penyimpanan narkoba diedarkan oleh A dan RJ sedang kan keuangan di kendalikan V dan I.

RJ mengedarkan narkoba di Kota Medan, Bijai, Belawan, Labuhanbatu, Jakarta. Hasil peredaran narkoba jaringan SK aset yang telah disita adalah uang Rp1.015.000.000, mobil CRV tahun 2019 dan mobil Mitsubishi Lancer dan rumah, papar Ksapolda Sumut.

Selain itu ungkap Kapolda Sumut Polres Asahan juga menangkap kayu yang datang dari Malaysia berinisial MU yang membawa 2 kg sabu untuk dibawa ke Madura

Kemudian Polda Sumut bergerak bersama Polres Langkat Rabu 13 Septeber 2023, kembali berhasil mengungkap jaringan Aceh turut ditangkap berinsial R seorang penumpang travel. Dari tangannya turut disita barang bukti 4 kg sabu yang akan dibawa ke Medan

Dengan demikian polres jajaran Polda Sumut dalam 1×24 jam telah mengamankan 45 orang yang terdiri dari 7 orang pemakai dan 38 orang jaringan peredaran narkoba dengan barang bukti sabu 4,1kg, ganja 56,08 kg, ektasi 103 butir, bong 15, timbangan digital 3 unit dan uang 7,7 juta.

Reporter : Bembeng