LANGKAT I Polres Langkat berhasil amankan seorang diduga pelaku narkotika jenis sabu-sabu, ER 33 (Residivis) warga Dusun II Dondong Barat Desa Jentera Malay, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Jumat (25/3/2022).
Dari penangkapan tersebut petugas Polres Langkat berhasil mengankan Barang bukti 2,50 Gram ( dua koma lima puluh gram) dan Timbangan elerik skop sabu terbuat dari pipet plastik. dua buah plastik bening berukuran sedang. Satu bal plastik klip bening, satu buah kotak plastik yang balut isolasi hitam.
“Penangkapan ER, menurut Kasubag humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno pada awak media di Stabat bahwasanya penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang layak di percaya di Desa tersebut.







