Pada tanggal 25 Maret 2022, sekira pukul 21.00 WIB, team Opsnal Unit 1 yang dipimpin oleh Kanit res Narkoba Polres Langkat, Ipda Suprianto SH mendapat info dari masyarakat yang layak di percaya bahwa di Jl, Desa Dondong Barat Kecamatan Wampu Kabupatdn Langkat sering terjadi Transaksi Narkoba jenis Sabu.
Selanjutnya Kanit 1 dan Team Opsnal Unit 1 Sat Res Narkoba Polrss Langkat melihat 1(satu) orang Laki-laki berdiri dipinggir Jalan yang di curigai, kemudian tim pun mengamankan laki -laki tersebut dan dilakukan penggeledahan badan saat di geledah kantong celana sebelah kiri depan Tim menemukan 1(satu) Buah kotak plastik yang dibalut isolasi hitam yang didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik bening berukuran sedang yang berisikan 18 (delapan belas) platik klip bening yang diduga berisikan sabu.
Kemudian Tim menuju ke rumah pelaku, sewaktu dirumah pelaku Kanit 1 beserta Tim berjumpa dengan orang tua dan dilakukan penggeledahan dikamar pelaku, saat dilakukan penggeledahan di lemari baju pelaku ditemukan 2 (dua) buah timbangan dan 1 (satu) bal plastik klip bening.
“Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Sat res Narkoba Polres Langkat guna untuk Proses lebih lanjut,” ungkap AKP Joko Sumpeno Kasubag Humas Polres Langkat.
Reporter : Muslim







