Polres Langkat Tertibkan Truk ODOL, Jaga Ketertiban Lalu Lintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Langkat lakukan penindakan truk ODOL.

LANGKAT | Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Langkat melaksanakan penindakan terhadap sejumlah kendaraan truk tronton ODOL (Over Dimension Over Load), yang melintas di wilayah hukum Polres Langkat, Jumat (7/11/2025).

Langkah tegas ini dilakukan Unit Turjawali Sat Lantas Polres Langkat, sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolri dan kebijakan nasional, terkait penertiban kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan maupun ukuran dimensi standar.

Kasat Lantas Polres Langkat, AKP M Tommy Pranata menjelaskan, bahwa kendaraan ODOL bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan lain.

“Kendaraan ODOL dapat menyebabkan jalan cepat rusak, menimbulkan kecelakaan fatal, dan menghambat kelancaran arus lalu lintas. Penindakan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab kami menjaga keselamatan masyarakat di jalan,” ungkap Tommy.

Ia menegaskan bahwa jajaran Sat Lantas Polres Langkat akan terus melakukan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan, terutama di jalur lintas Sumatera, kawasan industri, dan pelabuhan yang kerap menjadi rute truk bermuatan berat.

Budaya Tertib Berlalulintas

Sementara, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengungkapkan, keselamatan bukan sekadar kewajiban, tetapi hak setiap pengguna jalan.

Ia menekankan, langkah penertiban ODOL ini merupakan bagian dari strategi besar Polres Langkat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan dan humanis.

“Kita ingin masyarakat memahami bahwa keselamatan di jalan adalah hak setiap orang. Ketika ada kendaraan yang kelebihan muatan, dampaknya bukan hanya pada infrastruktur, tapi juga pada potensi kecelakaan yang bisa merenggut nyawa. Karena itu, penindakan terhadap ODOL adalah bentuk perlindungan, bukan sekadar hukuman,” tegas AKBP David.

Kapolres Langkat menambahkan, Polres Langkat tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga terus melakukan edukasi kepada sopir dan pemilik kendaraan, agar memahami pentingnya keselamatan dan tanggung jawab sosial dalam berlalu lintas.

“Kami mendorong seluruh pelaku usaha transportasi untuk taat aturan. Jangan hanya mengejar keuntungan sesaat dengan mengorbankan keselamatan banyak orang. Polri hadir untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan konsisten. Polres Langkat akan menggandeng pihak Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya dalam rangka penertiban menyeluruh terhadap kendaraan ODOL.

“Langkat harus menjadi wilayah yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Dengan sinergi semua pihak, kita bisa wujudkan lalu lintas yang berkeselamatan,” tutup AKBP David. (OD-20)