Polres Padang Lawas Tangkap Lima Terduga Pelaku Bentrok di Wilayah Sihornop

Lima Tersangka yang diamanan Polres Palas (foto/Bocis)

Setelah terjadinya pembakaran security dan PAM Swakarsa kembali langi melakukan perlawanan dan menghalau masyarakat dari tempat kejadian, dan saat itu masyarakat kembali melakukan penyerangan dengan menggunakan peralatan senjata tajam, batu dan senjata api rakitan. Sehingga menimbulkan luka bacok dan luka tembak terhadap kelompok security dan Pam Swakarsa PT SSL.

Serangan masyarakat tersebut mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia atas nama Zulkarnaen Harahap dan enam orang korban luka bacok terhadap karyawan PT SSL, atas nama :

  1. Rudi Silaban , (luka bacok pada bagian kepala).
  2. Rausin Siregar , (tertembak dibagian ibu jari dan jari kelingking tangan sebelah kanan dan selanjutnya mengenai perut).
  3. Nasrun Hanafi
  4. Fahrezy Apriansyah Ritonga , (korban dipukuli dan dipijak sehingga korban mengalami pingsan).
  5. Syarifuddin HSB (luka Bacok di bawah ketiak bagian lengan kanan).
  6. Sumarno ( luka bacok di bagian kening).

Atas Kejadian Jumat (29/10/2021) Personil Polres Palas beserta Unit 1 Jahtanras Polda Sumut juga telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, diantaranya;

1.RP Harahap (29), (warga Desa Sayur Mahincat Kec. Aeknabara Barumun perannya diduga membacok dengan menggunakan sebilah parang yang berbentuk Samurai mengenai lengan sebelah kanan tangan korban alm. Zulkarnaen Harahap).

2.TS alias Juntak (38) (warga Tinjauan Nauli Desa Paran Julu Kec. Aeknabara Barumun perannya diduga menusukkan tombak ke arah tubuh bagian dada sebelah kanan korban alm Zulkarnaen Harahap).

3.H Pulungan alias Jontal, (52) (warga Desa Padang Garugur Jae Kec. Aeknabara Barumun
perannya diduga melakukan penembakan menggunakan senjata api rakitan sehingga mengakibatkan Luka tembak terhadap korban an Rausin Siregar, tertembak dibagian ibu jari dan jari kelingking tangan sebelah kanan dan selanjutnya mengenai perut. Nasrun Hanafi Nst tertembak di bagian ibu jari tangan sebelah kiri).

“Kelima Orang tersangka telah dilakukan pengamanan di Mapolres Padang Lawas untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” pungkas Aman.

Reporter : Bocis