Bupati TSO mengatakan dengan ditanda tanganinya fakta integritas ini mari kita dukung upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Mari kita bersama -sama berperan aktif memberikan informasi adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta edukasi tentang bahaya narkoba kepada generasi muda dan masyarakat,”kata Bupati.
Senada dengan Bupati ,Kapolres Padanglawas,AKBP Jarot Yusviq Andito.SIK mengajak masyarakat berperan aktif dalam melawan pemberantasan peredaran narkoba didaerah Padanglawas khususnya.
” Tidak ada tempat bagi pejahat narkoba dibumi Palas,mari kita lawan dan tolak narkoba menuju Palas beriman,cerdas,sehat,sejahtera dan berbudaya(Bercahaya),”ajak Kapolres mengharapkan kerjasama tokoh masyarakat dan pemuka agama.
Reporter : Bocis







