Polres Palas Imbau Masyarakat Jangan Percaya OTK yang Mengatasnamakanya

Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra B SH, Jumat (6/8/2021). Foto/Ist.

Terkait pancatutan nama ini, sambung Kasat, pihaknya saat ini sedang menelusuri data identitas pelaku penelpon kepala desa tersebut. Hasil penelusuran sementara dari nomor handphone pelaku tersebut, diuangkapkan Kasat, beralamat di wilayah sekitar Jakarta Timur.

“Semoga kejadiaan ini tidak terulang lagi. Dan kepada masyarakat luas, saya imbau kembali supaya jangan melayani orang yang tidak dikenal mengatas namakan saya melalui telpon seluler,” tutur Kasat.

Reporter : Bocis