SERGAI| Dugaan perzinahan Pangulu Nagori ( Kepala Desa ) Silau Dunia Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun AMRS (38) dengan salah seorang istri warganya berinisial SKN (30) kini perkaranya sedang ditangani Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai ( Sergai ).
Penanganan perkara dugaan perzinahan ini dilakukan sehubungan dengan laporan suami SKN, Yusminardi yang melaporkan keduanya pada 12 Desember 2022 yang lalu ke Polres Sergai.
keduanya dilaporkan karena kedapatan berada di hotel Grand Sultan Dusun 6 Rampah Kiri Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Sergai pada 7 Oktober 2022 yang lalu.
Penanganan perkara dugaan perzinahan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sergai AKP. Made Yoga Mahendra ketika dikonfirmasi Kamis (25/5/2023) melalui pesan WhatsApp
“Benar bang”. Jawab Yoga
Yoga menyambungkan bahwa saat ini perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejari Sergai.
“Sudah tahap 1 pengiriman berkas bang tapi dikembalikan utk dilengkapi penyidik”. Terang Yoga.
Camat Silau Kahean Rajaima Purba ketika dikonfirmasi Jumat (26/5/2023) melalui telepon selulernya membenarkan bahwa AMRS pada saat itu masih menjabat sebagai Pangulu Nagori Silau Dunia
Saat ini kata Rajaima Purba, AMRS masih non aktif sehubungan dengan berakhirnya periodesasi nya sebagai Pangulu Nagori pada 13 Januari 2023 yang lalu.
Namun AMRS saat ini sambung Rajaima Purba, terpilih kembali menjadi Pangulu Nagori Silau Dunia pada pemilihan yang berlangsung tanggal 15 Maret 2023 yang lalu.
“Tapi kita belum tau kapan dilantik, karena belum ada pemberitahuan”. Jawab Rajaima Purba mengakhiri.
Reporter: Pujianto