Polrestabes Medan Amankan ‘Pancake Durian’ Berisi 10 Kg Sabu

Barang bukti narkoba jenis sabu kemasan pancake durian diamankan petugas

MEDAN | Polrestabes Medan mengamankan seorang pria bandar narkoba berinisial MD (39) di Jalan Karya Jaya, Gang Eka Budi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Sebelumnya pria asal Dusun Cot Madat, Desa Madat, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur itu masuk target operasi (TO) Kepolisian.

Uniknya, narkoba jenis sabu justeru dikemas pancake durian, tidak seperti kemasan sebelumnya. Selain, turut disita puluhan butir pil ekstasi warna pink sekitar 18 gram

Kapolrestabes Medan melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu SIK MH didampingi Wakasat Kompol Adrian Lubis SIK mengatakan petugas berhasil menyita 10 bungkus narkoba jenis sabu dalam kemasan pancake durian dan beratnya 10.000 gram, 8 bungkus kecil plastik klip dengan berat 400 gram.

Kemudian, 50 butir pil ekstasi warna pink berat bersih 18 gram, 1 unit ponsel merk Oppo Reno 8 warna hitam, 1 unit ponsel merk Nokia warna hitam, 2 unit timbangan digital dan 1 unit sepeda motor N- Max BK 6859 ALC.

Dijelaskan kronologis kejadian berawal dari informasi masyarakat lalu dilakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap tersangka dan ditemukan 5 bungkus plastik besar berisi sabu dari jok sepeda motor N- Max BK 6859 ALC, Kamis(5/10/2023) pukul 16.00 WIB.

Tak sampai disitu, dari penggeledahan yang dipimpin Kasat Narkoba itu petugas kembali menemukan 5 bungkus plastik besar dan 8 bungkus kecil plastik klip dengan berat 400 gram, 50 butir pil ekstasi warna pink berat bersih 18 gram, 1 unit merk Oppo Reno 8 berwarna hitam, 1 unit nokia warna hitam, 2 timbangan digital.

“Sementara ini masih tahap pengembangan lebih lanjut soal adanya keterlibatan tersangka dengan jaringan peredaran narkoba di Sumatera Utara” kata AKBP John Hery Rakutta Sitepu kepada wartawan.

Reporter, Toni Hutagalung