Polsek Barumun Tangkap Pengedar Narkoba

Tersangka ZB beserta barang bukti telah di amankan di Polsek Barumun, Palas ( foto/ Firdaus Hasibuan)


PALAS – Anggota Polsek Barumun menangkap pengedar narkoba jenis ganja di salah satu Loket Bus di Sibuhuan Palas.

Tersangka berinisial ZBH (38) warga Lingkungan II Sibuhuan Barumun, diringkus saat membawa barang bukti Narkoba jenis ganja.


Kapolsek Barumun AKBP Eddy Sudrajat, Rabu (18/9/2019 menjelaskan tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, yang mencurigai tersangka akan bertransaksi jual beli narkotika.

 Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara dan melihat tersangka yang diinfokan warga sebelumnya.


Terhadap tersangka ZBH kemudian dilakukan penggerebekan serta penangkapan. Laki-laki tersebut selanjutnya diinterogasi dan dilakukan penggeledahan.


“Tersangka mengakui barang bukti ganja tersebut miliknya lalu diserahkan ke saksi,” ujarnya sambil menambahkan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Barumun untuk penyidikan lebih lanjut.


Reporter : Firdaus Hasibuan