MADINA | Polres Mandailing Natal melalui Polsek Batang Natal berhasil menggagalkan pengiriman 5 karung besar diperkirakan berisi ratusan kilogram ganja kering siap edar diduga akan diseludupkan, Kamis (8/8/2023) sekira pukul 09.00 WIB, diperkirakan tujuan Provinsi Sumatera Barat.
Penghentian mobil Avanza yang membawa barang jenis Narkoba/Ganja tersebut diwarnai aksi kejar – kejaran dan berhasil dihentikan di Pasar Pekan Muarasoma, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Mobil tersebut terjebak macet.
Alhasil pengendara tak berkutik, aksi ini juga menjadi tontonan masyarakat pedagang dan pengunjung pasar tradisonal Muara soma dan banyak diunggah di media sosial Facebook oleh masyarakat.
Kapolsek AKP. Hendra Siahaan melalui Kanit Reskrim Bripka Indramulia menyampaikan, kronologis bermula mendapat perintah agar melakukan penyetopan kenderaan yang sudah diketahui ciri – cirinya.
Kemudian, lanjutnya Kapolsek bersama personil menunggu mobil dengan Nopol BK 1607 II tersebut lewat.
Saat melewati depan Mapolsek Batang Natal mobil tersebut disetop oleh personil Polsek namun tidak mau berhenti, sehingga dilakukan pengejaran”, terangnya.
Personil Polsek mengejar sampai ke Pasar Muarasoma yang kebetulan hari pekan padat dan ramai, barulah mobil tersebut berhasil distop,” tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan didalam mobil ditemukan sebanyak 5 karung besar diduga berisi Narkoba golongan satu jenis ganja dan satu buah bong sabu dan satu buah kaca pirek yang masih berisi sisa sabu.
Kemudian mobil tersebut bersama diboyong ke Mapolsek Batang Natal dan setelah dilakukan pengembangan. Turut juga di dalam mobil tersebut ada 2 orang warga Sumatera Barat diamankan.
Kedua orang tersebut berasal dari Sumatra Barat, dari pengakuan kedua orang tersebut. barang jenis Ganja dibawa dari Penyabungan menuju Sumatera Barat,” tutupnya. (Tim)