Aceh  

Polsek Kluet Selatan Cek SPBU untuk Antisipasi Kecurangan

Pengecekan SPBU di Aceh Selatan

ACEH SELATAN | Kanit Reskrim Polsek Kluet Selatan Bripka Agus beserta Ka SPK 1 Bripka Asrijal, Kanit Intelkam Bripka Ika Adria SH dan Bhabinkamtibmas Bripka Asnawir melaksanakan pengecekan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Salah satu perusahaan yang diperiksa PT. Trinoviza Indah Kencana Desa Geulumbuk Kec. Kluet Selatan untuk mengantisipasi praktik curang penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM), Senin (01/04/2024).

Kapolsek Kluet Selatan AKP Adrianus T ST menyampaikan, pengecekan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti perintah Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, menyikapi situasi di beberapa wilayah yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, di mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

“Pengecekan terhadap SPBU yang kami lakukan ini sebagai wujud monitoring dan antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM,” jelas Kapolsek.

Namun, dari hasil pengecekan anggota di lapangan untuk sementara tidak didapati adanya praktik kecurangan, dan pompa pengisian BBM juga masih dalam keadaan normal.

“Dari hasil pengecekan dilapangan tidak ada indikasi kecurangan pengisian bahan bakar. Pompa pengisian BBM normal dan semua mesin dispenser masih tersegel. Jumlah bahan bakar yang dikeluarkan pun sesuai dengan jumlah harga yang sudah ditentukan. Begitu juga tidak ditemukan adanya pengoplosan BBM dengan bahan lain”, jelas Adrianus.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menyatakan, meskipun tidak ditemui praktik kecurangan,Namun pihak Kepolisian tetap akan mengimbau kepada pemilik SPBU dan seluruh pihak yang terkait agar tidak melakukan kecurangan terhadap meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, jika kedapatan melakukan kecurangan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen dan hal tersebut akan ada sanksi berat yang dapat berujung pidana.

“Pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala agar praktik kecurangan dalam penyaluran BBM subsidi pada SPBU tidak terjadi di Aceh Selatan, terutama menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H, yang mana kebutuhan masyarakat akan BBM jelas akan meningkat,” pungkas Adam.

Reporter : YUNARDI. M. IS