Polsek Pangkalan Susu Amankan 2 IRT Diduga Kurir 6 Kg Ganja

Polsek Pangkalan Susu amankan 2 IRT berserta barang bukti narkotika jenis ganja. (Foto/Ist).

Demikian pemaparan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH melalui kasi humas polres IPTU Joko Sumpeno kepada awak media. Sabtu (22/1/2022).

Diuraikannya pengembangan selanjutnya pengirim barang tersebut diketahui bernama HMH (48)thn warga dusun 11 desa Paya Tampak kecamatan Pangkalan Susu.

Sementara orang yang mengantarkan paket dimaksud ke kantor Pos diketahui berisial HR (56) thn warga yang sama dengan HMH diamankan.

Kedua pelaku ditangkap dan diinteograsi petugas dan diakui paket tersebut diterima dari seseorang berinisial JR Rabu (19/1/2022) sekira pukul 20.30 WIB beber Joko.

Sampai saat ini Polsek Pangkalan Susu masih melakukan pengembangan dan kedua pelaku serta enam Bal diduga daun ganja kering seberat 6 Kg.

Selain itu satu unit Habdphone merk Hammer dan uang Rp 100.000 kini diamankan di mapolsek Pangkalan Susu sembari menunggu proses selanjutnya.

Reporter: Susanto