LANGKAT | Program Bedah Rumah di Lingkungan V Kelurahan Tanjung Langkat Kabupaten Langkat menuai sorotan tajam.
Bantuan yang bersumber dari program pemerintah tersebut diduga dialihkan oleh oknum kepala lingkungan (Kepling) kepada anak kandungnya sendiri, sementara sejumlah warga miskin dengan kondisi rumah lebih memprihatinkan justru terabaikan.
Informasi yang dihimpun Harian Orbit dari warga menyebutkan bahwa proses pendataan penerima manfaat dilakukan tanpa musyawarah terbuka. Penetapan penerima bantuan dinilai tertutup dan tidak transparan, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya praktik nepotisme dalam pelaksanaan program sosial tersebut.
“Rumah yang benar-benar tidak layak huni masih banyak, tapi justru yang mendapat bantuan adalah keluarga aparat lingkungan. Ini jelas mencederai rasa keadilan,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menilai tindakan Kepling tersebut merupakan penyalahgunaan kewenangan karena program bedah rumah seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin ekstrem, bukan berdasarkan hubungan keluarga. Dugaan pilih kasih ini memicu keresahan sosial serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan di tingkat bawah.
Konfirmasi dilakukan Harian ORBIT ke Kantor Kelurahan Tanjung Langkat dan Kepala Lingkungan V, Selasa (23/12/2025) namun, Kepling V Ponidi ikhsan dan Lurah M.Ferry Jasanta Karo – karo S.STP tidak berada di tempat. Salah seorang staf kelurahan menyampaikan bahwa lurah sedang menjalankan tugas di luar kantor dan belum bisa memberikan pernyataan resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepling yang bersangkutan juga belum memberikan klarifikasi atas dugaan pengalihan program tersebut.
Warga mendesak pemerintah kecamatan dan inspektorat daerah untuk segera turun tangan melakukan audit dan evaluasi menyeluruh agar program bantuan sosial di wilayah Kelurahan Tanjung Langkat Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat tidak terus disalahgunakan. ( Od-22)







