Aceh  

Proses Kasus Dugaan Korupsi Tokopika Rp1,3 M, Begini Penjelasan Inspektorat

ABDYA I Terkait dengan pernyataan sikap dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Abdya (GEMA) yang berorasi di kejaksaan negeri Abdya Senin (14/3/2022) lalu tentang kasus dugaan korupsi Tokopika yang menghabiskan anggaran Rp 1,3 miliar. Sabtu (19/3/2022).

Kepala Inspektorat Abdya Salman SH mengatakan kasus itu tidak boleh berhenti kecuali ada prosedur apakah di SP3 atau tidak.

“Ini kan belum masih berproses tergantung pada Kejari. Kami hanya diminta memeriksa penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dan perlu berkonsultasi dengan BPKP hal itu sudah dilaksanakan juga sekalian diminta ahlinya dan surat termasuk BAP terduga penyedia,” jelasnya.

Ironisnya kata dia terduga kasus Tokopika tersebut tidak mau hadir sampai saat ini hingga kami dipanggil oleh Kejari kembali y.. kita datang.

Dijelaskan Salman sesuai hasil rapat di kejari pihak inspektorat sudah mengirimkan surat ke penyedia melalui kejari karena kita bersurat,selanjutnya Kejari yang kirim ke pada penyedia.

“Hingga saat ini belum ada balasan surat pada kita ,artinya apakah pihak Kejari sudah menyurati terduga penyedia atau belum,” katanya.

“Kalau penyedia tidak Penuhi panggilan bagaimana cara menghitungnya karena penyedia itu sangat perlu hadir supaya proses konfirmasinya terkait dengan hasil di BAP berjalan maksimal,” pungkasnya.

Reporter : Nazli