MEDAN | Puluhan perempuan yang tergabung dalam Komunitas Geng Centil dan Kolektif Rentan menggelar aksi damai bertajuk “Kelompok Rentan Memukul Mundur Rezim Kekerasan” di kawasan Pos Bloc, Jalan Pos, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (6/9/2025).
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap kelompok rentan serta penolakan terhadap berbagai bentuk kekerasan struktural.
Dengan mengenakan atribut serba pink dan hijau, para peserta aksi—mayoritas perempuan—menyuarakan berbagai tuntutan lewat orasi, puisi, lukisan mural, dan pertunjukan seni.
Mereka juga membawa spanduk, bendera, serta poster berisi wajah 10 korban dalam demonstrasi penolakan pembubaran DPR beberapa hari sebelumnya, serta poster aktivis HAM almarhum Munir Said Thalib.
Koordinator aksi, Annisa Shereen, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bagian dari upaya menuntut keadilan bagi kelompok rentan yang selama ini belum mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.
“Kami dari Komunitas Geng Centil Medan dan kawan-kawan di Kolektif Rentan menyuarakan beberapa tuntutan penting, seperti pengesahan UU Pekerja Rumah Tangga, dorongan terhadap kebijakan RKUHAP yang inklusif bagi teman-teman disabilitas, serta implementasi UU PPKS yang selama ini belum berpihak pada kelompok rentan,” ujar Annisa.
Dalam rangkaian aksi yang juga disebut sebagai bagian dari Women’s March Medan ini, massa membagikan makanan dan minuman secara gratis sebagai bentuk solidaritas rakyat bantu rakyat.
Aksi ini juga mengkritik definisi kekuatan yang selama ini dilekatkan pada dominasi fisik dan sosial, dan mendorong negara untuk lebih mengedepankan nilai-nilai keadilan dan inklusivitas.
Berikut 10 tuntutan yang disuarakan dalam aksi:
- Alihkan tunjangan DPR untuk pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, seperti pendidikan dan kesehatan.
- Hentikan brutalitas aparat dan bebaskan seluruh demonstran yang ditahan secara sewenang-wenang, termasuk hentikan kekerasan di Tanah Papua.
- Hentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap aktivis. Bebaskan semua aktivis yang dituduh melakukan provokasi.
- Tolak seluruh undang-undang yang bersifat diskriminatif.
- Lakukan evaluasi dan reformasi menyeluruh terhadap institusi Kepolisian agar lebih profesional, akuntabel, dan demokratis.
- Tolak sistem upah murah. Berikan jaminan kesejahteraan kepada kelas pekerja, khususnya kelompok rentan.
- Hentikan segala bentuk perampasan ruang hidup rakyat.
- Bangun negara yang inklusif dan bebas dari bias maskulinitas toksik.
- Bubarkan pemerintahan yang fasis dan tidak berperikemanusiaan.
- Tolak multifungsi TNI dan kembalikan peran TNI ke barak. Cabut UU TNI Nomor 2 Tahun 2025.
(OM-11)